Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jatim Selidiki Akun Gilang Bungkus di Kasus Fetish Kain Jarik

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kain jarik. Pixabay
Ilustrasi kain jarik. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan terhadap akun media sosial milik Gilang Bungkus, terduga pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik.

"Saat ini kami telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap akun mahasiswa berinisial G karena telah membuat keresahan para netizen," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi pada Jumat, 31 Juli 2020.

Dalam akun Gilang, kata Trunoyudo, ditemukan unggahan konten yang meminta dan bahkan memaksa orang lain untuk menuruti keinginan mahasiswa Universitas Airlangga tersebut. Di mana permintaan Gilang tersebut dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Diah Ariani Arimbi mengatakan bahwa kampus sedang melakukan proses investigasi mengenai kasus ini melalui Komisi Etik Fakultas. Ia sekaligus memastikan bahwa penelitian di Fakultas Ilmu Budaya tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

FIB juga sudah membuka layanan pengaduan HELP CENTER Universitas Airlangga bagi para korban atau pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku dan mempersilakan untuk mengambil tindakan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Gilang Bungkus ramai dibicarakan ketika seorang yang diduga menjadi korban angkat bicara melalui Twitter. Korban menceritakan ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Dari cerita korban, pelaku menggunakan modus tugas penelitian terhadap korbannya. Pelaku memanipulasi dan memaksa korban untuk membungkus seluruh badan dengan kain jarik atau selendang batik dengan dalih mencari reaksi emosional orang saat dibungkus.

ANDITA RAHMA | WINTANG WARASTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

5 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

Pengamat politik Unair sebut sengketa pilpres bisa diterima jika berdasarkan bukti hukum di persidangan. Bagaimana jika sarat tekanan politik?


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

9 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

sebanyak lima bidang keilmuan Unair menempati posisi 300 hingga 200 dunia. Posisi ini sekaligus menjadikan lima bidang keilmuan itu sebagai peringkat


Peneliti ITS Kembangkan Aplikasi Kesehatan SahabatCAPD Berbasis Deep Learning

22 hari lalu

Dini Adni Navastara SKom MSc menunjukkan tampilan aplikasi SahabatCAPD sebagai sistem pendeteksi dan pemantauan dini risiko komplikasi pasien gagal ginjal kronis. ITS.ac.id
Peneliti ITS Kembangkan Aplikasi Kesehatan SahabatCAPD Berbasis Deep Learning

ITS gandeng Rumah Sakit Unair untuk mengoptimalkan pemanfaatan data pasien yang relevan guna meningkatkan akurasi dan efektivitas aplikasi.


Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

23 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

Video bersama antara Safrina dan korban plagiarisme yang dilakukannya, yang beredar pada 28 Maret 2024, banyak dipertanyakan. Ini klarifikasi Unair.


Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

24 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

Klarifikasi telah diperoleh, tuduhan tindakan plagiat terbukti, dan sanksi dari Unair telah dilayangkan.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

25 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

27 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

Safrina mahasiswa Unair viral di medsos karena plagiarisme tugas mata kuliah mingguan.