Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MenkopUKM Tegaskan Perlunya Koperasi Pangan Diperkuat di Indonesia

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan perlunya koperasi pangan diperkuat di Indonesia karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan kontributor ke-3 terbesar dalam PDB Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan perlunya koperasi pangan diperkuat di Indonesia karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan kontributor ke-3 terbesar dalam PDB Indonesia.
Iklan
INFO NASIONAL-- Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan perlunya koperasi pangan diperkuat di Indonesia karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan kontributor ke-3 terbesar dalam PDB Indonesia.
 
“Dalam praktik berkoperasi, keberadaan Koperasi Pangan di Indonesia perlu sama-sama kita perkuat,” kata Teten Masduki dalam Webinar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP), Kamis, 30 Juli 2020.
 
Pada kesempatan itu hadir Kepala BPIP, Yudian Wahyudi dan Staf Khusus Prediden RI, Arif Budimanta Sebayang.
 
Teten juga menyebutkan bahwa koperasi merupakan kelembagaan ekonomi rakyat yang paling tepat dalam mewujudkan demokrasi ekonomi tersebut. Selain itu nilai dan prinsip koperasi juga sejalan dengan Pancasila. Pada praktiknya di Indonesia, koperasi pangan mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas.
 
Di sisi lain pengelolaan pangan yang baik akan menjadi kunci bagi setiap bangsa menghadapi ancaman krisis pangan, termasuk akibat pandemi COVID-19 sebagaimana prediksi FAO (2020) dan World Food Programme (2020).
 
“Namun, kondisi koperasi pangan yang kita miliki saat ini belum optimal. Masih serba terbatas,” katanya. Tercatat dari segi jumlah hanya sekitar 11% atau 13.821 unit dari total koperasi aktif di Indonesia (123.048 unit).
 
Sementara dari segi volume usaha koperasi juga lebih kecil lagi yakni hanya Rp11 triliun atau kurang dari 8% dari total volume usaha koperasi di Indonesia sebesar Rp154,718 triliun.
 
“Selain itu, tantangan sektor pangan kita kompleks mulai dari keterbatasan akses lahan, pembiayaan, dan pasar hingga, rantai pasok yang terlalu rumit dan panjang,” kata Teten.
 
Untuk itu, Koperasi sebagai lembaga sosial-ekonomi dapat hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut melalui konsolidasi orang (petani), lahan, pembiayaan, logistik, pasar hingga kaitannya dengan program-program pemerintah.
 
KemenkoUKM pun sedang dan akan terus memperkokoh koperasi dalam perekonomian nasional, melalui pengembangan Koperasi Pangan melalui optimalisasi Perhutanan Sosial (Perhutanan Sosial 12,7 juta hektare sekarang sudah dibagikan ada 4 juta hektare).
 
Ada pula Gerakan Belanja di Warung Tetangga yang merupakan kolaborasi KemenUKM dengan 9 BUMN Klaster Pangan, BULOG, dan PTPN yang menghubungkan warung tradisional untuk masuk ke dalam platform daring serta menyediakan stok bahan baku yang mudah dengan harga yang kompetitif sehingga dapat bersaing dengan ritel modern.
 
“Kami juga mengembangkan laman khusus UMKM pada e-katalog LKPP yang melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jumlah pelaku UMKM dalam Pengadaan Pemerintah Secara Elektronik mencapai 1.237 penyedia dengan potensi total nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku usaha kecil sebesar Rp310 triliun,” katanya.
 
Dari sisi pembiayaan, LPDB-KUMKM mulai tahun ini dan ke depan, dikhususkan hanya akan melayani pembiayaan koperasi. “PEN untuk Koperasi melalui LPDB dengan alokasi tambahan Rp1 triliun,” katanya.
 
Teten juga menegaskan pihaknya terus melakukan pendampingan, pengawasan, penyuluhan, dan peningkatan SDM koperasi melalui 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di 33 Provinsi, 341 Kab/kota.
 
Sementara itu, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan koperasi sejalan dengan Pancasila dari sisi di antaranya nilai-nilai kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu, ikhlas setelah memberi, dan rela berkorban. “Kebijaksanaan koperasi itu sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
 
Senada dikatakan Staf Khusus Presiden RI, Arif Budimanta Sebayang, yang menyebut bahwa membangun koperasi pangan menjadi langkah efektif karena mayoritas masyarakat di Indonesia bergerak di sektor pertanian baik menjadi petani, nelayan, hingga pemanfaatan kehutanan. “Pertanian memang menjadi jati diri masyarakat Indonesia, sehingga mengembangkan koperasi pangan merupakan langkah yang efektif,” kata Arif. (*)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.