Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Sarankan Jamaah Lansia dan Sakit Tak Ikut Salat Ied di Masjid

Reporter

image-gnews
Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga sebagai Deputi Bidang Pengembangan Pemuda KEMENPORA, Asrorun Niam Sholeh memberikan sambutannya saat menjadi saksi dalam sebuah pernikahan di tengah pandemi di sebuah masjid di daerah Pademangan, Jakarta Utara, 19, Juni 2020. Pernikahan yang digelar di tengah pandemi ini, digelar dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 dengan mengenakan masker, menjaga jarak, pemeriksaan suhu tubuh, dan tidak lebih dari 30 orang di dalam ruangan. TEMPO/Fardi Bestari
Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga sebagai Deputi Bidang Pengembangan Pemuda KEMENPORA, Asrorun Niam Sholeh memberikan sambutannya saat menjadi saksi dalam sebuah pernikahan di tengah pandemi di sebuah masjid di daerah Pademangan, Jakarta Utara, 19, Juni 2020. Pernikahan yang digelar di tengah pandemi ini, digelar dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 dengan mengenakan masker, menjaga jarak, pemeriksaan suhu tubuh, dan tidak lebih dari 30 orang di dalam ruangan. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan umat Islam yang lanjut usia, sakit, dan memiliki penyakit bawaan lebih baik melakukan salat Ied di rumah bersama keluarga.

"Umat Islam yang tinggal di daerah yang kasus COVID-19 masih terus meningkat, juga sebaiknya melakukan shalat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga," kata Niam dalam jumpa pers Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Selasa 28 Juni 2020.

Niam mengatakan umat Islam yang tinggal di daerah dengan kasus COVID-19 yang sudah mulai terkendali, bisa saja melakukan salat Ied secara berjamaah di masjid, mushola, atau lapangan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Lebih baik berwudhu di rumah dan membawa perlengkapan shalat seperti sajadah sendiri. Pada saat pelaksanaan salat Ied berjamaah, juga tetap harus menjaga jarak.

"Yang juga harus dipastikan bila ingin salat Ied berjamaah di luar rumah adalah kondisi kesehatan. Bila sakit atau memiliki penyakit bawaan, sebaiknya tetap salat di rumah," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Niam mengatakan salat Ied merupakan ibadah sunah muakad, yaitu ibadah yang tidak diwajibkan tetapi memiliki keutamaan bila dikerjakan.

Di tengah pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali, menurut Niam, pelaksanaan salat Idul Adha harus tetap mempertimbangkan kondisi-kondisi faktual di masyarakat.

"Hindari kerumunan yang berpotensi bisa menjadi sarana penularan COVID-19, apalagi bila tidak disiplin memakai masker dan menjaga jarak," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

15 hari lalu

Suasana Masjid Istiqlal saat bulan Ramadan, di Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Masjid Istiqlal menjadi masjid pertama di dunia yang meraih sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) sebagai rumah ibadah dengan bangunan ramah lingkungan atau green building yang diberikan oleh lembaga internasional. TEMPO/Subekti
Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

Pengelola Masjid Istiqlal akan menyeleksi jemaah yang mendaftarkan diri mengikuti iktikaf selama 10 hari terakhir puasa Ramadan secara berturut-turut.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

16 hari lalu

Ramadan Hampers, menu Ramadan Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu 18 April 2018 (Tempo/Astari P Sarosa)
Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

MUI kembali mengingatkan umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk terafiliasi dengan Israel di bulan Ramadan.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


MUI Anjurkan Umat Islam Terus Boikot Produk Israel saat Ramadan, Waspada Kurma dari Israel

17 hari lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Anjurkan Umat Islam Terus Boikot Produk Israel saat Ramadan, Waspada Kurma dari Israel

Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, terdapat kurma produk Israel yang juga harus tetap diboikot saat Ramadhan.


Sidang Isbat Disebut Buang-Buang Duit, Kemenag Singgung Fatwa MUI

18 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sidang Isbat Disebut Buang-Buang Duit, Kemenag Singgung Fatwa MUI

Kementerian Agama menegaskan pentingnya sidang isbat dengan menggabungkan metode hisab dan rukyat untuk penentuan awal Ramadan 2024.


Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, MUI: Tetap Penting Dilaksanakan

18 hari lalu

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuah Cholil Nafis saat ditemui di kantornya setelah menemui sejumlah ormas, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, MUI: Tetap Penting Dilaksanakan

MUI menyatakan Sidang Isbat bisa memberi kepastian waktu kepada masyarakat yang mengikuti keputusan pemerintah dalam menentukan bulan Hijriah.


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

22 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


MUI Ingin Pertemukan GP Ansor dan Syafiq Riza Basalamah Buntut Kericuhan di Surabaya

22 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
MUI Ingin Pertemukan GP Ansor dan Syafiq Riza Basalamah Buntut Kericuhan di Surabaya

Keributan antara kader GP Ansor dan jemaah Syafiq Riza Basalamah terjadi di Masjid Assalam, Gunung Anyar, Surabaya, Kamis dua pekan lalu