TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Alexander Marwata mengakui tidak mudah mengawasi kasus korupsi di daerah. Terlebih dengan kepala daerah yang tidak memiliki komitmen antikorupsi.
"Kami menyadari betul bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi di daerah juga tidak mudah, terlebih dengan kepala daerah yang tidak memiliki komitmen," kata Alex dalam webinar Laporan Tahunan KPK 2019, Senin, 27 Juli 2020.
Kesulitan yang disebutkan Alex dialami oleh pegawai KPK di Unit Koordinasi Wilayah. Unit Korwil ini bertugas mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sinergi dalam penanganan perkara.
Dalam dokumen Laporan Tahunan KPK disebutkan tim Korwil yang bertugas di lapangan kerap mengalami teror, intimidasi, dan ancaman. Ancamannya berupa fisik seperti dari kelompok preman, hingga ancaman berbau mistis.
Ancaman berbau mistis sempat dialami seorang pegawai dari Korwil II KPK, Dian Patria. Kejadian berbau mistis yang hampir mencelakakan dirinya berawal saat Dian melakukan pemantauan di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada 2017. Sepulangnya dari kegiatan itu, Ia sering mengalami sesak napas.
Meski dengan kondisi tersebut, Ia kemudian melanjutkan kunjungan ke Kalimantan Timur untuk melakukan peninjauan ke sejumlah area tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan tidak beres. Di sela tugasnya, Ia sempat berobat ke Rumah Sakit. Dokter menyatakan bahwa ada cairan di jantung dan paru-paru yang mengharuskannya dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator.
Dari sejumlah dokter yang menanganinya, tidak ada satupun yang dapat menjelaskan penyakit yang sebenarnya menjangkiti tubuh Dian. “Saya enggak tahu Mas Dian ini sakit apa,” ujar salah satu dokter seperti dikutip dari dokumen laporan tahunan. Dian tak mau mengira-ngira, kalau penyakit yang dideritanya hasil santet atau guna-guna.