TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Pendidikan Dasar-Menengah PP Muhammadiyah menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbaiki kriteria bagi organisasi yang mengikuti Program Organisasi Penggerak.
Mereka menyebut dengan kriteria yang ada sekarang, pembagian dan standar kelayakan organisasi yang daftar sangat bias.
"Kriteria pemilihan dan penetapan peserta POP yang harus dievaluasi. Kriteria pemilihan itu ada kategori banyak, di situ tak jelas. Yang bisa siapa saja, yang seperti apa, kan mestinya ada pembeda," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno saat dihubungi Tempo, Ahad, 26 Juli 2020.
Kemendikbud membagi tiga kategori bagi penerima program tersebut yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.
Kasiyarno mengatakan yang jadi masalah, tidak ada perbedaan kriteria di antara satu kategori dengan kategori lainnya. "Ada kriteriannya, tapi antara Macan, Gajah, Kijang itu sama saja," kata dia.
Ia menduga yang akhirnya menentukan organisasi penggerak masuk ke kategori mana, adalah lembaga independen yang bekerja sama dengan Kemendikbud. Padahal, ia menilai seharusnya Kemendikbud yang melakukan seleksi dan melihat organisasi penggerak mana saja yang memang memiliki track record benar.
Seharusnya, Kasiyarno mengatakan organisasi penggerak yang benar memiliki track record yang tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kriteria, hal ini juga bisa menjadi salah satu persyaratan yang bisa dimasukkan.
"Atau mungkin juga bisa usia organisasi penggerak itu sendiri (jadi kriteria). Bisa juga dilihat meski sudah lama, kalau programnya banyak kosong kan juga tak bisa. Track record ini bisa dilihat juga dilacak, berapa sering. Harus bisa dibuktikan dan tak hanya omongan," kata dia.