TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno, mengatakan bahwa ormas yang lolos seleksi Program Organisasi Penggerak (POP) memang harus dievaluasi ulang.
“Ya harus begitu. Bukan hanya mekanismenya, tapi organisasi penggerak yang lolos kemarin juga harus dievaluasi legalitasnya,” kata Kasiyarno menanggapi rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan evaluasi lanjutan, Jumat, 24 Juli 2020.
Kasiyarno menilai, Kemendikbud harus mengevaluasi kapasitas, rekam jejak dengan bukti otentik, modal penadanaan untuk dana pendamping, dan sumber daya manusia di organisasi tersebut. “Mereka perlu divisitasi ulang, dan bila perlu dilakukan mendadak 2-3 hari sebelumnya,” kata dia.
Evaluasi lanjutan ini rencananya akan melibatkan pihak eskternal. Kasiyarno mengatakan, Muhammadiyah akan mempertimbangkan untuk terlibat dalam evaluasi jika diminta Nadiem.
Meski demikian, Kasiyarno menegaskan organisasinya tidak akan ikut serta lagi dalam POP. “Sudah memutuskan untuk mundur ya konsisten, kecuali program lain Muhammadiyah siap berpartisipasi,” ujar mantan Rektor Universitas Ahmad Dahlan ini.
Muhammadiyah sebelumnya memutuskan untuk mundur dari POP. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini mempertanyakan transparansi proses seleksi yang dilakukan kemendikbud, karena diduga ada ormas abal-abal yang lolos dan mendapat bantuan dana hingga Rp 20 miliar. Selain Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga ikut mundur.
FRISKI RIANA