TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Herlambang P. Wiratraman, mengatakan korupsi dan sumber daya alam merupakan dua isu paling berbahaya bagi aktivis. Sebab, kata dia, banyak aktivis yang mendapat intimidasi dan bahkan kriminalisasi karena menyuarakan kedua isu tersebut.
“Ada dua isu yang paling berbahaya di Indonesia, mengancam aktivis-aktivis di masyarakat sipil karena mereka gampang juga hari ini difragmentasi, yang pertama adalah ketika mengangkat isu korupsi, yang kedua mengangkat isu eksploitasi sumber daya alam,” ujar Herlambang dalam diskusi daring bertajuk Rembug Nasional, Jumat, 24 Juli 2020
Dalam diskusi itu, Herlambang menjelaskan bahwa struktur sosial, ekonomi, dan politik Indonesia masih dikuasai oleh oligarki yang menggunakan instrumen demokrasi untuk mengeruk sumber daya alam. Ia menceritakan bagaimana Heri Budiawan alias Budi Pego, seorang aktivis lingkungan hidup yang dibui atas tuduhan menyebarkan propaganda komunisme setelah memprotes tambang emas yang membongkar gunung dan merusak ekosistem dan lingkungan di kampungnya di wilayah Banyuwangi.
Menurut Herlambang, kasus Budi menunjukkan bagaimana oligarki menggunakan segala cara, termasuk instrumen demokrasi dan peradilan hanya untuk mengeruk keuntungan dan mengeksploitasi sumber daya alam. Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan kepemimpinan yang tegas dalam menegakkan demokrasi dan memberikan keadilan bagi warga sipil yang menyuarakan isu korupsi dan eksploitasi sumber daya alam.
“Hukum rasanya tidak cukup bekerja dalam dua hal ini. Kalau bekerja dia perlu kepemimpinan atau leadership yang kuat untuk melakukan perombakan atas situasi itu,” ujar Herlambang.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF