TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini jika Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pada Oktober 2019, seorang pengacara Indonesia bertemu Joko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106 Komplek Tun Razak Exchange, Malaysia.
"Di mana pengacara itu menawarkan apartemen milik kliennya kepada Joko Tjandra. Saya cukup mengenal pengacara tersebut karena pernah bergabung dengan kantor saya," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis pada Ahad, 19 Juli 2020.
Boyamin meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan melobi dan bernegosiasi kepada Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, untuk memulangkan Joko.
"Kenapa? Pertama, mantan Jaksa Agung Prasetyo telah berupaya memulangkan jalur ekstradisi, tapi gagal," kata Boyamin.
Selanjutnya, berkaca dari beberapa kejadian sebelumnya, Indonesia kerap mendapat timbal balik yang baik dari Pemerintah Malaysia.
Boyamin mencontohkan, pulangnya Siti Aisyah dari Malaysia. Siti dituduh meracuni Kim Jong Nam di Bandara KLIA Kuala Lumpur. Saat itu, Siti terancam hukuman mati. Namun, setelah lobi, termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity, Malaysia kemudian mempersilakan Indonesia membawa pulang Siti.
"Selain itu, Presiden Jokowi juga memiliki hubungan baik dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin. Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia," ucap Boyamin.
Terlebih, Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak, mantan PM Malaysia, sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi. "Sehingga, Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra," kata Boyamin.