Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relawan Bantah Jokowi Tawarkan Kompensasi ke Purnomo

image-gnews
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2020. Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2020. Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Relawan Buruh For Jokowi, Mudhofir Khamid membantah sejumlah pernyataan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo terkait pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Mudhofir, pernyataan Purnomo jauh dari fakta yang sesungguhnya.

"Berdasarkan informasi valid yang saya dapatkan, apa yang terjadi tentang pertemuan Purnomo dengan Presiden adalah sama sekali tidak seperti itu," kata Mudhofir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Juli 2020.

Ada sejumlah bantahan yang dikemukakan Mudhofir. Pertama, ia menyebut pertemuan itu inisiatif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo. Menurut dia, pertemuan itu untuk membicarakan kelanjutan pembangunan Masjid Sriwedari yang mangkrak.

Pihak Istana lalu menjadwalkan pertemuan itu dan dilakukan secara terpisah antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kata Mudhofir, FX Rudy telah menghadap sebelumnya di hari yang berbeda.

Kedua, Mudhofir mengatakan tak ada pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo, dalam pertemuan itu. Menurut Mudhofir, malah aneh jika Jokowi menyampaikan bahwa PDI Perjuangan mencalonkan Gibran dan Teguh Prakosa.

"Sebab dua hari sebelumnya telah beredar di berbagai media informasi dan media sosial keputusan DPP PDI Perjuangan tentang rekomendasi calon kepala daerah, termasuk Kota Solo," ujar Mudhofir.

Ketiga, Mudhofir membantah ada tawaran kompensasi dari Jokowi untuk Purnomo. Keempat, Mudhofir menyebut Jokowi tak melakukan hal-hal di atas sebab tahu persis mekanisme pencalonan adalah domain partai politik.

Kelima, Mudhofir menganggap pemberitaan negatif oleh banyak pihak adalah bagian dari upaya serangan dan delegitimasi Jokowi, memanfaatkan pertemuan dengan Purnomo.

"Dan ini terbukti dengan klarifikasi Purnomo bahwa tidak pernah mengatakan ada tawaran kompensasi dari Presiden," kata mantan Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Purnomo sebelumnya mengatakan ia mendapat telepon dari seorang ajudan Jokowi yang menyatakan Presiden ingin bertemu. Menurut Purnomo, dalam pertemuan itu Jokowi menyampaikan bahwa yang mendapat rekomendasi PDI Perjuangan adalah Gibran dan Teguh.

Purnomo mengakui ia meminta bantuan Jokowi terkait kekurangan dana pembangunan Masjid Sriwedari Solo. Namun Purnomo membantah ini merupakan kompensasi karena ia tak dicalonkan PDI Perjuangan.

Dikutip dari Koran Tempo edisi Sabtu, 18 Juli 2020, Purnomo mengatakan ada pembicaraan ihwal kemungkinan alternatif karir baginya di Jakarta. Akan tetapi, ia mengaku tak tertarik tinggal di luar Kota Solo.

"Tapi ini bukan tawaran jabatan lho ya, hanya membicarakan kemungkinan atau alternatif, obrolan selingan sembari makan," kata Purnomo.

Belakangan, Purnomo membantah ada tawaran kompensasi dari Jokowi. "Seandainya betul biasa toh, Presiden sahabat saya mantan Wali Kota Solo, tapi tidak," ucapnya.

Mudhofir Khamid enggan mengungkap dari mana informasi itu berasal. Menegaskan informasi itu valid, Mudhofir mengatakan ia sudah lama dekat dengan Jokowi.

"Dari yang ikutlah, ikut terlibat di situ. Ada lah, apa harus dijelaskan," kata Mudhofir kepada Tempo melalui telepon.

Dia tertawa saat diingatkan bahwa pertemuan itu berlangsung empat mata antara Jokowi dan Purnomo, kemudian menyambung, "Ya walaupun enggak langsung kan ada orang yang bisa dipercaya yang menginformasikan, makanya saya bikin rilis itu."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?