Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Vonis, Tim Advokasi Novel Baswedan Sebut Peradilan Sesat

Reporter

image-gnews
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) dan Wakil Ketua Babul Khoir (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) dan Wakil Ketua Babul Khoir (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengecam proses persidangan kasus penyiraman air keras. Tim advokasi menengarai banyak kejanggalan dalam proses sidang tersebut.

"Bahkan proses persidangan ini dapat dikatakan sedang menuju ke arah peradilan sesat," kata anggota tim, Fatia Maulidiyanti lewat keterangan tertulis, Rabu, 15 Juli 2020.

Tim advokasi menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi sidang vonis kasus ini yang akan diselenggarakan, esok hari. Fatia menilai persidangan digelar terkesan hanya untuk membenarkan seluruh dalil dan dalih yang disampaikan terdakwa. Tujuannya, untuk menyembunyikan menyembunyikan aktor intelektual penyiraman air keras pada subuh itu.

Menurut Fatia, sejumlah kejanggalan yang dilohat oleh tim ialah saksi dan barang bukti yang tak pernah dihadirkan ke persidangan. Selain itu, jaksa yang seharusnya menjadi representasi kepentingan korban justru berpihak kepada pelaku. Hal itu, kata dia, nampak saat Novel menjadi saksi di sidang dan tuntutan jaksa yang hanya setahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, tim advokasi menyoroti langkah kepolisian yang menyediakan pendamping hukum untuk dua orang terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Dia bilang ketua tim pendamping hukum dua terdakwa merupakan bekas penyidik dalam kasus ini.

"Sehingga, publik dapat dengan mudah menerka sikap Polri tidak mungkin akan objektif dalam menangani perkara ini," kata dia.

Tim advokasi meminta Majelis Hakim benar-benar menunjukan independensinya dalam membuat vonis di sidang Novel Baswedan. Jika hakim tak yakin dan tidak menemukan kesesuaian antara alat bukti dan kejadian, maka dua terdakwa tersebut semestinya dibebaskan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

7 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

7 hari lalu

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

Sebanyak 58 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dkk diberhentikan tiga tahun lalu. Apa kata mereka yang disingkirkan dengan TWK saat itu?


Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

7 hari lalu

Sketsa18 dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK, karya Andre Dedy Nainggolan. dok. Andre Dedy Nainggolan.
Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

Tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan disebut karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).


Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

7 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

Novel Baswedan mengatakan Dewas KPK seharusnya bisa langsung memeriksa Alexander Marwata meski tidak ada laporan.


Motif Penyiraman Air Keras ke Tim Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakbar Dipicu Dendam Pribadi

13 hari lalu

Jumpa pers kasus penyiraman air keras di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Motif Penyiraman Air Keras ke Tim Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakbar Dipicu Dendam Pribadi

Satu tersangka penyiraman air keras ke polisi di Jakarta Barat menyimpan niat untuk balas dendam setiap kali tawuran karena mata kirinya buta.


Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

13 hari lalu

Bripda Gerald D'Hargado menjadi korban penyiraman air keras saat membubarka tawuran di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Istimewa
Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

Bripda Gerald D'Hargado menceritakan detik-detik ia menjadi korban penyiraman air keras saat membubarkan tawuran di Jakarta Barat


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

24 hari lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

24 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


Gaduh Kontroversi Hasil Seleksi Capim KPK: 3 Hal Jadi Sorotan

24 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Gaduh Kontroversi Hasil Seleksi Capim KPK: 3 Hal Jadi Sorotan

Pengumuman hasil seleksi Capim KPK tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari pegiat antikorupsi.


Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

25 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.