TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada tujuh pegawainya yang terinfeksi Covid-19 dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2020. Lima di antaranya sudah sembuh dan dua masih dirawat.
"Respon dan penanganan tanggap telah dilakukan, sehingga Alhamdulillah lima di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 13 Juli 2020.
Ali mengatakan satu orang pegawai masih dirawat di rumah sakit dalam keadaan yang baik. Pegawai itu tengah menunggu hasil tes lanjutan untuk memastikan sudah negatif Covid-19 dan diperbolehkan pulang.
Satu pegawai lainnya melakukan isolasi mandiri di kediamannya dengan pengawasan dari petugas kesehatan.
Ali menuturkan KPK telah melakukan pelacakan dengan siapa saja para pegawai itu pernah melakukan kontak. Sebagai langkah pencegahan lanjutan, KPK akan mengatur ulang kapasitas lift dan mengaktifkan tangga darurat untuk mengurangi kepadatan lift.
Selain itu, kata Ali, KPK membuat saluran komunikasi siaga yang dikelola oleh Poliklinik KPK untuk melayani pegawai. Penyemprotan disinfektan secara berkala juga terus dilakukan di Gedung Merah Putih dan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi. KPK juga akan melaksanakan rapid test dalam waktu dekat.
"Biro Umum KPK juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPK untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan," kata Ali.