TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan pihaknya menemukan pelibatan anak-anak dalam Apel Ganyang Komunis yang berlangsung di Jakarta dan Tangerang. Temuan ini, kata dia, berdasarkan pengamatan langsung di lapangan.
"Dari ribuan peserta yang hadir pada aksi massa di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak-anak. Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sanksi yang tegas," katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 5 Juli 2020
Menurut Patra, saat apel berlangsung tampak bayi, anak kecil, dan remaja yang terlibat. "KPAI menyayangkan keberadaan panitia, orator dan tokoh acara yang berada dalam keteduhan panggung dan anak-anak dalam terik panas," ujar dia.
Patra menuturkan situasi PSBB DKI Jakarta yang harusnya menerapkan jaga jarak tidak bisa dipatuhi peserta aksi. Hal ini lantaran aksi diikuti ribuan orang.
"Artinya kepatuhan protokol kesehatan sangat minim. Padahal data anak yang positif Covid-19 per 16 Juni 2020 telah mencapai 3.155 anak dengan rincian anak umur 0 - 5 tahun 888 anak dan 6 - 17 tahun 2.267 anak," katanya.
Selain itu, Patra menyayangkan peserta apel dewasa ada yang tidak mengenakan masker. "Begitupun balita ada yang bermasker dan tidak," tuturnya.
KPAI turut menyesalkan berbagai ujaran keras, bahkan mengarah kepada kebencian yang terlontar dalam aksi itu. Menurut Patra, ucapan tersebut bisa memberi dampak buruk bagi perkembangan jiwa anak-anak ke depan
"Seperti kata menghalalkan sembelih orang, sembelih komunis, menjadi kata terbanyak yang disampaikan pada aksi tersebut. Sehingga paparan kekerasan dalam bentuk verbal tak terhindarkan di telan anak mentah-mentah," tuturnya.
Pantauan Tempo di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memang ada peserta aksi yang membawa anak-anaknya. Namun jumlahnya tidak banyak.