Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologis OTT Tiga Kota Bupati Kutai Timur

image-gnews
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca OTT Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kedua kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti pasca OTT Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Barang bukti terdiri dari uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangana atau OTT di tiga kota terkait penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar. Tiga tim penindakan KPK bergerak ke kota Jakarta, Samarinda dan Sangatta, Kutai Timur menangkap 16 orang.

"KPK menangkap 16 orang di Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.

Nawawi mengatakan awalnya KPK menerima informasi mengenai dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi. Pada Kamis, 2 Juli 2020, tim KPK mulai bergerak dan membagi menjadi dua bagian di area Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur.

Pukul 12.00 di hari yang sama, istri Ismunandar, Encek Unguria Riarinda Firgasih, datang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan suaminya menjadi calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024. Perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur itu datang bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa dan staf Bapenda, Dedy Febriansara.

Selanjutnya, pukul 16.30 WIB, Ismunandar dan ajudan Bupati, Arif Wibisono menyusul tiba di Ibu Kota. Beberapa waktu kemudian, tim KPK mendapatkan informasi adanya penggunaan uang yang dikumpulkan oleh Bupati dari rekanan proyek. Tim bergerak menangkap Ismunandar, Arif dan Musyaffa di sebuah restoran, di FX Sudirman, Jakarta.

Secara simultan, tim KPK juga menangkap beberapa orang lainnya di area Jakarta dan Sangatta. Belakangan, ada pula tim KPK yang menangkap beberapa pegawai dealer mobil di Samarinda. Sebab, sebelumnya Ismunandar diduga membeli mobil dari dealer itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total orang yang ditangkap ada 16 orang, termasuk Ismunandar, Encek, beberapa pejabat pemerintah daerah, pegawai dealer, dan pihak kontraktor. KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan tujuh orang menjadi tersangka. Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka penerima suap, yakni Ismunadar, Encek, Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Musyaffa dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah.

Sementara, dua orang kontraktor ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap, yaitu Aditya Maharani dan Deky Aryanto. KPK menduga Aditya dan Deky memberikan uang kepada Ismunandar terkait sejumlah proyek di Kutai Timur, di antaranya, terkait proyek di Dinas Pendidikan Kutai Timur senilai Rp 2,1 miliar. Uang diterima melalui perantara para pejabat yang ditetapkan menjadi tersangka.

KPK menyangka atas pemberian itu, Ismunandar selaku bupati Kutai Timur menjamin bahwa anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan. Sedangkan Encek selaku Ketua DPRD Kutai Timur, disangka mengintervensi penunjukan pemenang lelang proyek.

KPK menduga tiga pejabat Pemda Kutai Timur, Musyaffa, Suriansyah dan Aswandini berperan dalam menentukan pemenang lelang, menerima uang komisi dari kontraktor, dan mengatur pembagian jatah proyek.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

3 hari lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.


KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

26 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.


KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

27 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

Penyelidik KPK menemukan total Rp 12 miliar diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor perihal proyek di Dinas PUPR Kalsel.


Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

27 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Uang tunai tersebut merupakan barang bukti kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

OTT KPK mengungkap pemilihan penyedia pekerjaan di Dinas PUPR terdapat fee 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.


OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

28 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK kali ini adalah kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan.


Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

34 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.


Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

23 Juni 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka


Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

23 Juni 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT KPK seperti hiburan buat masyarakat senang. Apa maksudnya?


Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

14 Juni 2024

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Menurut WP, pengembalian Komisaris Rossa itu tak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar etik. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sebut tak mungkin menangkap Harun Masiku jika terus gaduh. Ini maksudnya.


Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

10 Juni 2024

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

Hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan memenuhi panggilan KPK. Apa sangkut paut Hasto dengan kasus Harun Masiku?