TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan tanggung jawab meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada di tengah pandemi bukan hanya pada KPU. Ia meminta masyarakat dan seluruh stakeholder untuk turut serta.
"Soal partisipasi ini tidak hanya jadi tanggung jawab KPU, pemerintah, para partai politik dan sebagainya. Kalau KPU tentu saja kami dengan cara kami, dengan PKPU yang sesuai Undang-Undang," kata Ilham dalam diskusi daring bertajuk "Pilkada 2020: Kontestasi di Masa Pandemi Covid-19", Ahad 28 Juni 2020.
Salah satu upaya KPU, kata Ilham, adalah dengan mengerahkan relawan mereka untuk turun ke lapangan dan memastikan masyarakat menonton video protokol kesehatan. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk hadir ke tempat pemungutan suara. "Kami yakinkan masyarakat bahwa kalau hadir di TPS tidak ada kendala atau potensi besar menularkan covid," tuturnya.
Adapun terkait kampanye, kendati dalam Peraturan KPU kampanye secara tatap muka dibatasi, namun menurut Ilham, banyak cara yang bisa ditempuh. Seperti kampanye online melalui media sosial, atau pertemuan daring melalui video konferensi.
Ilham memahami kesulitan para bakal calon yang berada di daerah yang masih minim akses internet. Karena itu, kata dia, KPU tetap mempersilakan untuk mengumpulkan para pendukung dan melakukan kampanye secara tatap muka.
Dengan catatan protokol kesehatan harus secara ketat dilakukan. "Karena ini jadi perhatian pemerintah dan DPR bahwa kita harus melaksanakan tahapan kita dengan protokol kesehatan ketat," ujarnya.