TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri mengatakan kebutuhan anggaran lembaganya untuk 2021 sebesar Rp 1.881 triliun atau bertambah Rp 925,8 miliar dari tahun sebelumnya.
"Mudah-mudahan dapat dikabulkan sehingga upaya dan strategi kami memberantas korupsi berjalan lancar," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Kamis, 25 Juni 2020.
Firli Bahuri menjelaskan pagu anggaran indikatif saat ini Rp 955 miliar. Sedangkan tambahan Rp 925 miliar dalam RAPBN 2021 dibutuhkan karena ada alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, strategi pemberantasan korupsi oleh KPK dengan tiga pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Adapun anggaran untuk masing-masing pendekatan adalah Program Pendidikan Masyarakat dan peningkatan peran masyarakat sebesar Rp 155 miliar, pencegahan dan mitigasi korupsi Rp 105 miliar, dan penindakan Rp 65,6 miliar.
Kata Firli, dibutuhkan pula anggaran Rp 1.595 miliar untuk dukungan manajemen.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni, yang juga pimpinan sidang, mengatakan bahwa usulan tambahan anggaran KPK sebesar Rp 925,8 miliar dalam RAPBN 2021 akan dibahas dalam rapat internal.
"Keputusan rapat internal akan kami sampaikan ke Banggar (Badan Anggaran DPR) secara tertulis untuk disinkronisasikan," ucap politikus Partai NasDem ini.