TEMPO.CO, Jakarta - Dalam laporan kinerja 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merilis sejumlah capaian selama satu tahun, mulai dari serapan anggaran yang mendekati 90 persen sampai rekor operasi tangkap tangan (OTT) terbanyak sepanjang tahun. Berikut sejumlah capaian KPK selama 2018 :
- Rekor OTT
Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT tahun ini jauh lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu 28 OTT, melampaui target. Angka ini masih akan bertambah karena kemarin malam KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.
Dari 28 OTT, 108 orang ditetapkan sebagai tersangka. "Ini terbanyak sepanjang sejarah KPK," ujar Saut.
- 178 Perkara
KPK menggarap perkara korupsi dengan 157 penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan. Sebanyak 28 perkaranya dimulai dari operasi tangkap tangan.
Saut mengatakan bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang dan jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU sebanyak 6 perkara.
Penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan terdiri dari 91 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 50 perkara melibatkan swasta serta 28 perkara melibatkan kepala daerah 29 kepala daerah aktif, dan 2 mantan kepala daerah. Dan 20 perkara lainnya melibatkan pejabat eselon I hingga IV.
Baca: KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Kemenpora
- Rp 500 Miliar ke Kas Negara
Dari seluruh kegiatan penindakan KPK, lembaga antirasuah tersebut telah menyerahkan uang senilai Rp 500 miliar hasil dari penanganan perkara korupsi selama tahun 2018. "Lebih dari 500 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara," ujar wakil ketua KPK, Saut Situmorang.
Saut mengatakan uang itu termasuk pendapatan dari hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang yang mencapai Rp 44.6 miliar. Dan pelimpahan hibah barang rampasan selama 2018 aset senilai Rp 96.6 miliar.
- Gratifikasi
Selama 2018, KPK menerima 1.990 laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. Hasilnya, lembaga antirasuah itu menetapkan asset senilai Rp 8,5 miliar dinyatakan milik negara. Termasuk di dalamnya uang lebih dari 6,2 miliar rupiah yang telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak dan senilai Rp2,3 miliar dalam bentuk aset.IklanScroll Untuk MelanjutkanWakil ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan dari ribuan laporan itu 930 dinyatakan asetnya milik negara, tiga laporan ditetapkan milik penerima. Sedangkan kata Alex, 290 laporan masih dalam proses penelaahan.
Dari instansi pelapor, BUMN/BUMD merupakan institusi paling banyak yang melaporkan gratifikasi dengan 597 laporan, diikuti kementerian dengan 578 laporan, dan pemerintah daerah dengan 380 laporan.
Simak: KPK Ungkap Fahmi Darmawansyah Punya Bilik ...
- 6000 Aduan Dugaan Korupsi
Tahun 2018, KPK menerima 6000 lebih laporan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat dan telah diverifikasi. "Sampai Desember 2018 ini KPK menerima 6.202 laporan masyarakat," ujar ketua KPK Agus Rahardjo dalam laporan Kinerja KPK tahun 2018.
Dari laporan itu 6.143 telah diverifikasi hasilnya, hanya ada 3990 terindikasi tindak pidana korupsi, selebihnya sebanyak 2.153 bukan laporan yang berindikasi tindak pidana korupsi.
Agus mengatakan masuknya ribuan laporan itu bentuk dari tingginya harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan sampai per 19 Desember, KPK telah 157 perkara.
Simak: KPK Langsung Tahan Taufik Kurniawan Karena ...
- Serapan Anggaran 90 persen
Penyerapan anggaran KPK tahun 2018 mencapai Rp 744, 7 miliar atau sekitar 87, 2 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Anggaran itu direalisasikan dari kegiatan kelembagaan, penindakan dan pencegahan. "Hingga per hari ini serapan anggaran KPK sekitar 87,2 persen," ujar Agus dalam laporan Kinerja KPK tahun 2018.
Agus mengatakan KPK masih mempunyai beberapa hari lagi di tahun 2018 untuk merealisasikan anggaran yang belum terealisasi dari total anggaran tahun ini Rp 854,2 miliar. KPK kata dia menargetkan serapan anggaran mencapai 90 persen seperti tahun 2017 dengan serapan anggaran yaitu Rp 780, 1 miliar atau 91.8 persen .