Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Capaian KPK 2018, Serapan Anggaran 90 persen Hingga Rekor OTT

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam laporan kinerja 2018 Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merilis sejumlah capaian selama satu tahun, mulai dari serapan anggaran yang mendekati 90 persen sampai rekor operasi tangkap tangan (OTT) terbanyak sepanjang tahun. Berikut sejumlah capaian KPK selama 2018 :

  • Rekor OTT 

    Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT tahun ini jauh lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu 28 OTT, melampaui target. Angka ini masih akan bertambah karena kemarin malam KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga. 

    Dari 28 OTT, 108 orang ditetapkan sebagai tersangka. "Ini terbanyak sepanjang sejarah KPK," ujar Saut. 

    Baca: KPK Sebut ada 178 Penyidikan sepanjang 2018

  • 178 Perkara 

    KPK menggarap perkara korupsi dengan 157 penyelidikan, 178 penyidikan, dan 128 kegiatan penuntutan. Sebanyak 28 perkaranya dimulai dari operasi tangkap tangan.

    Saut mengatakan bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang dan jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU sebanyak 6 perkara. 

    Penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan terdiri dari 91 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 50 perkara melibatkan swasta serta 28 perkara melibatkan kepala daerah 29 kepala daerah aktif, dan 2 mantan kepala daerah. Dan 20 perkara lainnya melibatkan pejabat eselon I hingga IV.

 Baca: KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Kemenpora

  • Rp 500 Miliar ke Kas Negara 

    Dari seluruh kegiatan penindakan KPK, lembaga antirasuah tersebut telah menyerahkan uang senilai Rp 500 miliar hasil dari penanganan perkara korupsi selama tahun 2018. "Lebih dari 500 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara," ujar wakil ketua KPK, Saut Situmorang. 

    Saut mengatakan uang itu termasuk pendapatan dari hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang yang mencapai Rp 44.6 miliar. Dan pelimpahan hibah barang rampasan selama 2018 aset senilai Rp 96.6 miliar.

  • Gratifikasi
    Selama 2018, KPK menerima 1.990 laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. Hasilnya, lembaga antirasuah itu menetapkan asset senilai Rp 8,5 miliar dinyatakan milik negara. Termasuk di dalamnya uang lebih dari 6,2 miliar rupiah yang telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak dan senilai Rp2,3 miliar dalam bentuk aset. 

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    Wakil ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan dari ribuan laporan itu 930 dinyatakan asetnya milik negara, tiga laporan ditetapkan milik penerima. Sedangkan kata Alex, 290 laporan masih dalam proses penelaahan.

    Dari instansi pelapor, BUMN/BUMD merupakan institusi paling banyak yang melaporkan gratifikasi dengan 597 laporan, diikuti kementerian dengan 578 laporan, dan pemerintah daerah dengan 380 laporan.

 Simak: KPK Ungkap Fahmi Darmawansyah Punya Bilik ...

  • 6000 Aduan Dugaan Korupsi 

    Tahun 2018, KPK menerima 6000 lebih laporan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat dan telah diverifikasi. "Sampai Desember 2018 ini KPK menerima 6.202 laporan masyarakat," ujar ketua KPK Agus Rahardjo dalam laporan Kinerja KPK tahun 2018. 

    Dari laporan itu 6.143 telah diverifikasi hasilnya, hanya ada 3990 terindikasi tindak pidana korupsi, selebihnya sebanyak 2.153 bukan laporan yang berindikasi tindak pidana korupsi. 

    Agus mengatakan masuknya ribuan laporan itu bentuk dari tingginya harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan sampai per 19 Desember, KPK telah 157 perkara. 

Simak: KPK Langsung Tahan Taufik Kurniawan Karena ...

  • Serapan Anggaran 90 persen 

    Penyerapan anggaran KPK tahun 2018 mencapai Rp 744, 7 miliar atau sekitar 87, 2 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Anggaran itu direalisasikan dari kegiatan kelembagaan, penindakan dan pencegahan. "Hingga per hari ini serapan anggaran KPK sekitar 87,2 persen," ujar Agus dalam laporan Kinerja KPK tahun 2018. 

    Agus mengatakan KPK masih mempunyai beberapa hari lagi di tahun 2018 untuk merealisasikan anggaran yang belum terealisasi dari total anggaran tahun ini Rp 854,2 miliar. KPK kata dia menargetkan serapan anggaran mencapai 90 persen seperti tahun 2017 dengan serapan anggaran yaitu Rp 780, 1 miliar atau 91.8 persen . 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

9 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

10 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

11 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

11 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

13 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.