TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat,Didik Mukrianto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas jika menemukan dugaan penyimpangan program Kartu Prakerja.
"Saya harap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja karena berpotensi menguapkan uang negara," kata Didik di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020.
Didik mengatakan untuk mencegah terjadi penyimpangan kekuasaan atau "abuse of power" serta potensi korupsi, program tersebut memang harus dievaluasi.
"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk menindak," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu meminta KPK jangan pernah ragu memberantas korupsi apalagi saat negara sedang susah dan masyarakat menderita menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut dia, hukum sangat terukur dan sederhana, tidak perlu pertimbangan yang panjang. Asalkan, kata dia, ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan merugikan keuangan negara.
"Korupsi saat darurat bencana merupakan adalah bagian moral hazard yang sangat memilukan dan memalukan buat bangsa ini," katanya.
Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam pelatihan daring kartu Prakerja. Salah satunya, platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan (LPP), sehingga 250 pelatihan yang terindikasi memiliki potensi konflik kepentingan harus dihentikan penyediaannya.