TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan akan menindaklanjuti dugaan penjualan data pasien Covid-19 di internet. Pemerintah menyerahkan penanganan kasus kebocoran data dan penjualannya itu kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, serta Badan Reserse Kriminal Polri.
“Saya serahkan ke Kominfo dan Bareskrim,” kata Yurianto lewat pesan teks, Sabtu, 20 Juni 2020.
Wakil I Sub Bidang pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Brigadir Jenderal Darmawan Sutawijaya mengatakan pihaknya akan mengecek soal kebenaran informasi kebocoran data ini. Ia mengatakan akan melakukan profiling terhadap orang yang diduga menjual data itu.
“Kami akan telusuri akun yang menyebarkan, siapa dia dan ke mana saja penyebarannya,” kata Darmawan.
Akun yang diduga meretas bernama Database Shopping mengklaim memiliki lebih dari 230 ribu data pribadi orang yang melakukan tes Covid-19. Data itu dijualnya ke situs terbuka Raid Forums.
Data pasien Covid-19 yang dijual terdiri dari nama, nomor telepon, alamat, hasil tes Polymerase Chain Reaction dan tempat pasien dirawat.