"

Tim Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet Papua

Reporter

Editor

Budi Riza

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membuka program
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membuka program "Digital Talent Scholarship" 2020. Kredit: HO/Kementerian Kominfo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Kebebasan Pers menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

"Karena pemerintah tidak mau belajar dari putusan majelis hakim yang dengan gamblang memutus perkara ini dengan berbagai pertimbangan," kata M. Isnur, kuasa hukum Tim Pembela Kebebasan Pers, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juni 2020.

Isnur mengatakan pemerintah juga tidak belajar dari gugatan-gugatan lainnya seperti gugatan kebakaran hutan di Kalimantan dan gugatan Ujian Nasional yang justru terus kalah dan malah membuat semakin buruk bagi pemerintah.

Pengajuan banding ini akan melukai hati dan rasa keadilan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat, yang menjadi korban perlambatan dan pemutusan akses internet Papua.

Ini karena keputusan untuk banding ini akan memperpanjang proses pengadilan.

Menurut Isnur, pengajuan banding juga semakin menegaskan pemerintah tidak memahami fungsi dan peran peradilan.

Ini juga menunjukkan pemerintah tidak mau menerima partisipasi dan koreksi dari masyarakat.

"Ini juga sesuai dengan kekhawatiran kami bahwa pemerintah menganggap langkah-langkah hukum yang diambil masyarakat dan dihargai konstitusi dianggap sebagai lawan dan gangguan," kata Isnur.

Dia mengatakan, Tim Pembela Kebebasan Pers siap menghadapi banding pemerintah.

Isnur meyakini putusan majelis hakim di pengadilan tinggi akan kembali memenangkan atau menguatkan putusan PTUN Jakarta.

Jokowi dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 230/G/TF/2019/PTUN-Jakarta tanggal 3 Juni 2020.

Dalam putusan sebelumnya, majelis hakim menyatakan tindakan tergugat I yaitu Kementerian Kominfo dan tergugat II yaitu Presiden RI, yang memperlambat dan memutus akses internet di Papua dan Papua Barat, pada Agustus dan September 2019, adalah perbuatan melanggar hukum.

Majelis hakim juga menilai tindakan pemutusan akses internet ini menyalahi sejumlah ketentuan perundang-undangan. Antara lain, Pasal 40 ayat (2a) dan (2b) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang menjadi dasar hukum Kemenkominfo memperlambat dan memblokir internet.

FRISKI RIANA








Budi Gunawan Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Juru Bicara Demokrat: Negara Kita Bukan Kerajaan

42 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Budi Gunawan Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Juru Bicara Demokrat: Negara Kita Bukan Kerajaan

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra menanggapi pernyataan Budi Gunawan bahwa aura Jokowi pindah ke Prabowo.


Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Bui Soal Ijazah Palsu Jokowi, Berikut Kilas Balik Kasusnya

1 jam lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Bui Soal Ijazah Palsu Jokowi, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bambang Tri Mulyono soal kasus gugatan ijazah palsu Jokowi dengan hukuman 10 tahun penjara. Berikut adalah kilas balik kasus ijazah palsu Jokowui.


Kepala BIN Sebut Papua Punya Tempat Khusus di Hati Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Kepala BIN Sebut Papua Punya Tempat Khusus di Hati Jokowi

Kepala BIN Budi Gunawan menyebut Jokowi telah membangun banyak infrastruktir di Papua. Budi sebut Jokowi telah bantu usaha putra dan putri Papua.


Tukang Ojek Tewas Diduga Ditembak KKB di Ilaga Papua

10 jam lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Tukang Ojek Tewas Diduga Ditembak KKB di Ilaga Papua

Seorang tukang ojek, Irwan tewas setelah diduga ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Rabu 22 Maret 2023 di Ilaga


Survei Ungkap Pemakaian Ponsel Berpulsa Rp 100 Ribu di Indonesia

11 jam lalu

Ilustrasi bermain ponsel / handphone / smartphone /gadget. Shutterstock
Survei Ungkap Pemakaian Ponsel Berpulsa Rp 100 Ribu di Indonesia

Perusahaan riset pasar Populix mengungkap hasil survei perilaku masyarakat Indonesia dalam menggunakan ponsel, laptop, dan internet.


ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

ISESS mendesak Komisi I DPR seharusnya memanggil Kepala BIN Budi Gunawan untuk memberikan klarifikasi soal pernyataan Aura Jokowi Pindah ke Prabowo


Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

16 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

Ketua Umum GSBI Rudi Daman menilai Presiden Jokowi dan DPR melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

20 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Kementan Siapkan Keerom Jadi Sentra Komoditas Jagung Nasional

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Plh Gubernur Papua, Bupati Keerom, saat meninjau lahan di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Kementan Siapkan Keerom Jadi Sentra Komoditas Jagung Nasional

Presiden Joko Widodo mengatakan Provinsi Papua akan disiapkan kurang lebih 10.000 hektar untuk penanaman jagung.


Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

22 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Denny menyebut Perpu Cipta Kerja sudah cacat sejak lahir yaitu tidak adanya alasan "kegentingan yang memaksa".