Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet Papua

Reporter

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membuka program
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membuka program "Digital Talent Scholarship" 2020. Kredit: HO/Kementerian Kominfo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Kebebasan Pers menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

"Karena pemerintah tidak mau belajar dari putusan majelis hakim yang dengan gamblang memutus perkara ini dengan berbagai pertimbangan," kata M. Isnur, kuasa hukum Tim Pembela Kebebasan Pers, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juni 2020.

Isnur mengatakan pemerintah juga tidak belajar dari gugatan-gugatan lainnya seperti gugatan kebakaran hutan di Kalimantan dan gugatan Ujian Nasional yang justru terus kalah dan malah membuat semakin buruk bagi pemerintah.

Pengajuan banding ini akan melukai hati dan rasa keadilan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat, yang menjadi korban perlambatan dan pemutusan akses internet Papua.

Ini karena keputusan untuk banding ini akan memperpanjang proses pengadilan.

Menurut Isnur, pengajuan banding juga semakin menegaskan pemerintah tidak memahami fungsi dan peran peradilan.

Ini juga menunjukkan pemerintah tidak mau menerima partisipasi dan koreksi dari masyarakat.

"Ini juga sesuai dengan kekhawatiran kami bahwa pemerintah menganggap langkah-langkah hukum yang diambil masyarakat dan dihargai konstitusi dianggap sebagai lawan dan gangguan," kata Isnur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, Tim Pembela Kebebasan Pers siap menghadapi banding pemerintah.

Isnur meyakini putusan majelis hakim di pengadilan tinggi akan kembali memenangkan atau menguatkan putusan PTUN Jakarta.

Jokowi dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 230/G/TF/2019/PTUN-Jakarta tanggal 3 Juni 2020.

Dalam putusan sebelumnya, majelis hakim menyatakan tindakan tergugat I yaitu Kementerian Kominfo dan tergugat II yaitu Presiden RI, yang memperlambat dan memutus akses internet di Papua dan Papua Barat, pada Agustus dan September 2019, adalah perbuatan melanggar hukum.

Majelis hakim juga menilai tindakan pemutusan akses internet ini menyalahi sejumlah ketentuan perundang-undangan. Antara lain, Pasal 40 ayat (2a) dan (2b) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang menjadi dasar hukum Kemenkominfo memperlambat dan memblokir internet.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

10 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Jokowi mengatakan pemerintah tidak menunjuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, mengajukan IUP. Tapi hanya menyediakan regulasinya.


Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

10 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Jokowi meminta publik mempertanyakan sosok pengendali judi online berinisial T kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.


Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

11 jam lalu

Belasan orang dekat Prabowo ataupun pengurus Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

Belasan pendukungt Prabowo atau kader Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 di Dunia, Apa Saja Pemicunya?

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers ketika mengunjungi rumah duka Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, yang wafat di Jakarta pada Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jokowi Sebut Daya Saing Indonesia Naik ke Posisi 27 di Dunia, Apa Saja Pemicunya?

Jokowi mengatakan naiknya peringkat daya saing Indonesia disebabkan sejumlah hal. Di antaranya, performa pertumbuhan ekonomi


Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang: Buka Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

11 jam lalu

Sejumlah alat berat difungsikan dalam pemerataan tanah di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu 8 Mei 2024. Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi pada kuartal I-2024 mencapai sebesar 24,3 persen dengan besaran Rp401,5 triliun dari target Rp1.650 triliun. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Jokowi Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang: Buka Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

Jokowi mengatakan Kawasan Industri Terpadu Batang dibangun seluas 4.300 hektare dan akan menyerap 250 ribu tenaga kerja


Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

13 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang wajib asuransi kendaraan ini.


Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

13 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T yang mengendalikan judi online.


Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

14 jam lalu

Sahroni Sebut Ada Dewa yang Mengatur Percaturan Pilkada Jakarta
Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

Sejumlah pengamat mengomentari pernyataan Ahmad Sahroni soal sosok dewa politik yang mengatur Pilkada Jakarta.