Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

278 Calon Jemaah Haji Tarik Setoran Pelunasan Biaya Haji

Reporter

image-gnews
Sejumlah umat Muslim melaksanakan ibadah malam saat mencari Lailatul Qadar di malam minggu terakhir bulan suci Ramadan, di depan Kakbah dengan tetap menjaga Social Distancing di tengah pandemi wabah Virus Corona di Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, 19 Mei 2020. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Sejumlah umat Muslim melaksanakan ibadah malam saat mencari Lailatul Qadar di malam minggu terakhir bulan suci Ramadan, di depan Kakbah dengan tetap menjaga Social Distancing di tengah pandemi wabah Virus Corona di Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, 19 Mei 2020. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 278 calon haji yang ditetapkan berangkat tahun ini menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) seiring pembatalan pengiriman jemaah Indonesia ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi. "Dua pekan sejak pembatalan keberangkatan, tercatat 278 jamaah haji mengajukan pengembalian setoran pelunasan," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.

Proses pengembalian setoran pelunasan dibuka satu hari sejak pemerintah mengumumkan pembatalan pengiriman calon jemaah haji Indonesia pada 2 Juni 2020. Pembatalan dilakukan karena alasan menghindari penularan masif COVID-19.

Permohonan pengembalian setoran pelunasan, kata dia, diajukan ke Kemenag kabupaten/kota untuk selanjutnya diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dana ke rekening jamaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag kabupaten/kota.

Permohonan 278 jamaah sudah dikirim ke BPKH. “Sebanyak 206 permohonan sudah diterbitkan SPM-nya oleh BPKH dan sudah diterima BPS Bipih." Jika sudah ada SPM, BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jemaah.

Muhajirin mengatakan, 278 anggota jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 26 provinsi.

Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar, kata dia, adalah Jawa Tengah, 51, Jawa Timur, 46 tahun, Jawa Barat, 41 tahun, Sumatera Utara, 30, dan Lampung, 15.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jemaah delapan provinsi belum satupun mengajukan permohonan penarikan setoran pelunasan, yaitu Sumatera Barat, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan ini dibuka sepanjang tahun sampai keberangkatan haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Bipih ditetapkan berdasarkan 13 embarkasi yang ada di Indonesia. Bipih terdiri dari dana setoran awal dan dana setoran pelunasan. "Artinya, setoran pelunasan adalah selisih dari Bipih per embarkasi dengan setoran awalnya," kata dia.

Dia mencontohkan, "Untuk embarkasi Jakarta, dengan Bipih Rp 34.772.602 dan setoran awal Rp 25 juta, berarti setoran pelunasannya sebesar Rp 9.772.602."

Dengan setoran awal haji sebesar Rp 25 juta, berikut ini nilai besaran setoran pelunasan 1441 Hijriyah/2020 Masehi jemaah haji reguler per embarkasi.

1. Embarkasi Aceh Rp 6.454.602
2. Embarkasi Medan Rp 7.172.602
3. Embarkasi Batam Rp 8.083.602
4. Embarkasi Padang Rp 8.172.602
5. Embarkasi Palembang Rp 8.073.602
6. Embarkasi Jakarta Rp 9.772.602
7. Embarkasi Kertajati Rp 11.113.002
8. Embarkasi Solo Rp 10.972.602
9. Embarkasi Surabaya Rp 12.577.602
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 11.927.602
11. Embarkasi Balikpapan Rp 12.052.602
12. Embarkasi Lombok Rp 12.332.602
13. Embarkasi Makassar Rp 13.352.602.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

1 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

2 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

3 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

4 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

4 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.