TEMPO.CO, Jakarta - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto bersama sejumlah tokoh menyambangi kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan di Jakarta Utara, Minggu, 14 Juni 2020. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Novel setelah jaksa menuntut ringan 1 tahun penjara dua pelaku yang menyiram wajahnya.
Di media sosial beredar tagar "gak sengaja" karena salah satu pertimbangan jaksa menyebutkan penyiraman itu diarahkan ke badan, tapi kemudian tidak sengaja sampai ke muka.Para netizen menganggap tuntutan tersebut mencederai rasa keadilan.
Menurut Bambang Widjojanto atau kerap disebut BW, tuntutan ini menguatkan dugaan bahwa peradilan dua terdakwa, Abdul Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, mengada-ngada. "Seolah-olah sandiwara ini beneran. Kan yang mesti dicari master mind-nya peradilan itu," kata BW, sapaan akrabnya, usai pertemuan dengan Novel.
Meski memang tuntutan 1 tahun penjara yang dituntut oleh jaksa pasda Abdul dan Ronny tergolong rendah, namun BW mengatakan perdebatan seharusnya tak di ranah itu. Seharusnya yang dicari adalah sosok di balik perintah penyerangan kepada Novel.
Banyak pihak yang sejak awal memang meragukan Abdul dan Ronny sebagai pelaku sebenarnya penyerangan Novel. BW menilai hal ini sebagai bentuk proses pembohongan publik yang besar. Ia mengatakan satu Indonesia telah dibohongi oleh proses peradilan."Bukan tuntutannya mengada-ngada, tapi peradilannya mengada-ngada," kata BW.
BW hadir di rumah Novel bersama sejumlah tokoh lain. Beberapa di antaranya adalah Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhamad Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, eks dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung, hingga mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid Adhie Massardi.