TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan, maraknya pelanggaran protokol kesehatan pada periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak boleh menjadi preseden pada era penerapan pola hidup baru atau new normal. Dia berujar tak boleh lagi ada pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan.
Sebab, risiko akan sangat besar dan merugikan jutaan orang. "Saya prihatin dengan besarnya laju pertambahan jumlah pasien Covid-19 dalam beberapa hari terakhir," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 Juni 2020.
Dalam beberapa hari terakhir angka penambahan kasus Covid-19 mencapai angka 1.000 kasus. Sabtu kemarin, 13 Juni, pemerintah mengumumkan penambahan sebanyak 1.014 kasus, setelah sehari sebelumnya mencapai angka 1.111 kasus. Bamsoet berujar laju peningkatan jumlah pasien yang cukup signifikan itu terjadi karena pembiaran atas ketidakpatuhan sekelompok warga pada protokol kesehatan.
Ia juga menilai hal ini menjadi bukti belum efektifnya peran aparatur pemerintah daerah mengawasi dan mengendalikan kepatuhan warga. Ketidakpatuhan protokol kesehatan itu, lanjut Bamsoet, terlihat nyata sebelum hari raya, terutama di banyak pasar tradisional dan gerbong commuter line.
"Data tim komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa lebih dari 400 pedagang di 93 pasar tradisional reaktif Covid-19," ucap dia.
Menurut Bamsoet, ketidakpedulian warga pada protokol kesehatan sepanjang periode PSBB bisa menjadi preseden buruk pada era penerapan pola hidup baru. Maka, ia meminta aparatur pemerintah daerah untuk makin peduli dan tegas mengendalikan pergerakan warga di ruang publik.
Politikus Golkar ini juga mencontohkan Kota Beijing, Cina yang harus kembali dikarantina (lockdown) karena adanya klaster baru Covid-19. Belajar dari pengalaman tersebut, kata dia, bukan tak mungkin daerah-daerah di Indonesia memberlakukan PSBB lagi jika new normal gagal.
"Klaster Covid-19 baru muncul karena ulah segelintir orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah ini.
BUDIARTI UTAMI PUTRI