TEMPO.CO, Jakarta - KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan pesawat pelat merah itu.
Selain Budi, KPK juga memeriksa mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
Saat diperiksa KPK sebelumnya, Jumat, 5 Juni 2020, Budi Santoso mengatakan dirinya berstatus tersangka dalam penyidikan kasus di PT Dirgantara Indoneisia. Namun, dia tak menjelaskan lebih detil kasus itu berikut tersangka lainnya.
"Hari ini benar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yaitu Budi Santoso dan Irzal Rinaldi dalam penyidikan dugaan korupsi di PT DI," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat hari ini, Jumat, 12 Juni 2020.
KPK belum mengumumkan status tersangka Budi.
Sejak era KPK Firli Bahuri, status tersangka diumumkan bila tersangka ditangkap atau ditahan. Tersangka dihadirkan dengan baju tahanan dalam konferensi pers.
Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia dan akan segera mengumumkan tersangkanya.
“Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan,” katanya pada Senin, 18 Mei 2020.