TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) memeriksa eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia atau PTDI Budi Santoso dalam kasus korupsi di badan usaha milik negara tersebut.
Seusai diperiksa tadi malam, Jumat, 5 Juni 2020, Budi Santoso membenarkan bahwa dia diperiksa sebagai tersangka.
"Iya, tersangka saya," kata Budi menjawab pers di Gedung KPK, Jakarta seperti dikutip Antara.
Selanjutnya, dia enggan menjawab detil pertanyaan mengenai materi pemeriksaan. Budi Santoso mengatakan hanya dia dikonfirmasi oleh penyidik KPK perihal laporan harta kekayaannya.
Budi juga menyatakan tidak mengetahui tentang dugaan kasus korupsi dalam penjualan dan pemasaran pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia, termasuk tersangka lain kasus itu.
"Saya tidak tahu itu, kan direktur yang lain."
Pengacaranya, Muhammad Arief Sulaiman, membenarkan bahwa kliennya hanya dikkonfirmasi soal harta kekayaan dalam pemeriksaan.
"Apakah ada hal yang lain? Harta beliau tadi (yang disampaikan) sesuai dengan apa yang didapat selama jadi dirut. Belum (masuk materi) mengenai perkara," tutur Arief.
Pada Jumat lalu, KPK juga memeriksa mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memeriksa beberapa pihak, antara lain mantan pegawai BUMN PTDI dan swasta, dalam pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PTDI.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, Ali berjanji segera mengumumkan nama tersangka dalam kasusdi PT Dirgantara Indonesia.
“Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan,” kata Ali pada Senin, 18 Mei 2020.
PT Dirgantara Indonesia adalah BUMN yang bergerak di bidang pembuatan pesawat. Perusahaan yang berdiri sejak 1976 itu juga menyediakan pelatihan dan jasa pemeliharaan mesin pesawat.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut KPK masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum mengumumkan tersangka kasus korupsi di PTDI.
"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan. Pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," ucapnya, Jumat lalu.