TEMPO.CO, Jakarta - PGI (Persekutuan Gereja Indonesia) meminta Pemerintah Pusat lebih berhati-hati dalam memutuskan membuka kembali rumah ibadah.
PGI menilai saat ini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum kondusif.
"Memperhatikan kurva epidemiologis bahkan cenderung naik, saya kira sebaiknya kita hati-hati dalam hal ini," ujar Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom saat dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 29 Mei 2020.
Menurut Gomar saat ini adalah masa-masa bagi umat beragama untuk melatih diri berdisiplin untuk menuruti protokol kesehatan di tegah wabah Covid-19.
PGI menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan surat edaran membuka kembali rumah ibadah. Sedianya surat edaran diterbitkan hari ini. Tapi, konferensi pers Menteri fachrul mendadak dibatalkan.
Gomar pun berharap wacana penerapan tatanan normal baru alias new normal menjadi jawaban atas kembali dibukanya rumah ibadah. Namun, ia menegaskan, new normal pun tak bisa ditentukan sembarangan.
"Saya berharap new normal akan diterapkan di rumah-rumah ibadah manakala curva sudah menurun dan stabil melandai."
PGI akan mengirimkan surat edaran kepada gereja-gereja tentang rencana pemerintah membuka kembali kegiatan rumah ibadah. berikut panduan teknis sesuai protokol kesehatan.