TEMPO.CO, Jakarta - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono mengkritik protokol kesehatan Covid-19 untuk tempat kerja agar menyediakan suplemen vitamin C. Menurut dia, tak ada bukti ilmiah bahwa vitamin C bisa membuat risiko lebih rendah untuk mencegah Corona.
“Tidak berbasis bukti sama sekali, hanya berbasis mitos,” kata Pandu ketika dihubungi, Selasa, 26 Mei 2020. Seharusnya, kata dia, perusahaan cukup diwajibkan menyediakan makanan yang bergizi kepada pegawainya.
Menurut dia, anjuran menyediakan suplemen itu hanya akan menguntungkan perusahaan farmasi yang memproduksi vitamin C. Dia menduga saat ini produsen suplemen vitamin C sudah mulai memproduksi suplemen vitamin C dalam jumlah besar untuk persiapan kebijakan tatanan baru atau new normal.
“Bisa jadi perusahaan vitamin C sudah langsung membuat produk yang akan banyak diserap New Normal ini,” kata dia.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meneken protokol kesehatan di tempat kerja melalui Keputusan Menteri Kesehatan untuk menghadapi tatanan baru. "Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," kata Terawan, Ahad, 24 Mei 2020.
Keputusan Menteri itu salah satunya mengatur pembagian shift bagi masyarakat yang masih harus bekerja di lapangan. Ada beberapa aturan di dalam protokol kesehatan itu. Di antaranya, mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari atau pulang ke rumah, serta selama di tempat kerja.
Perusahaan juga diminta memenuhi asupan nutrisi makanan. Protokol kesehatan menganjurkan tempat kerja memberi buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk atau jambu, untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan, pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.