TEMPO.CO, Jakarta - Eks Rektor UNJ (Universitas Negeri Jakarta), Bejo Sujanto, mengatakan tak ada budaya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ketika ia memimpin.
Maka dari itu, Bejo pun heran dengan insiden yang menyeret Komarudin, Rektor UNJ periode sekarang. "Saya heran, kok ada staf diutus untuk ngasih THR segala macam. Enggak perlu. Itu kan hal-hal yang sangat sepele tapi bisa menggelincirkan lembaga," ujar dia dalam diskusi daring pada Sabtu, 23 Mei 2020.
Bejo pun mempertanyakan peruntukan THR tersebut. Ia menilai memang sudah kewajiban bagi pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bekerja hingga larut. Sehingga universitas tak perlu memberikan tanda jasa.
"Kalau teman-teman Dikti itu mengerjakan pekerjaan dari universitas sampai lembur misalnya, ya itu memang bagian dari tugas mereka," kata Bejo.
Dalam operasi tangkap tangan pada 21 Mei, KPK dan Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangkap pejabat di UNJ karena akan memberikan THR ke pegawai Kemendikbud. Belakangan, perkara ini menyeret Rektor UNJ Komarudin.