TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memprediksi kepulangan 34.300 pekerja migran Indonesia (PMI) pada periode Mei-Juni 2020. “Gelombang kepulangan mengalami peningkatan dan bergerak dinamis,” kata Benny dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Sabtu, 9 Mei 2020.
Benny mengatakan, 34.300 pekerja migran yang kembali ke tanah air berasal dari 54 negara penempatan karena berakhirnya masa kontrak kerja. Mereka di antaranya 13.074 PMI dari Malaysia, 11.359 PMI dari Hongkong, 3.688 PMI dari Taiwan, 2.611 PMI dari Singapura.
Kemudian 807 PMI dari Arab Saudi, 770 PMI dari Brunei Darussalam, 325 PMI dari Korea Selatan, 304 PMI dari Kuwait, 219 PMI dari Italia, dan 173 PMI dari Oman serta negara-negara lain.
BP2MI, kata Benny, telah menyiapkan protokol kesehatan di titik debarkasi. Ketika PMI pulang, mereka harus melewati Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test, serta mengisi formulir kesehatan.
Jika hasil rapid test dinyatakan positif, pekerja migran akan ditangani oleh Gugus Tugas Nasional untuk menjalani proses karantina di Wisma Atlet.
Bila negatif, pekerja migran dapat melakukan pemeriksaan di pintu imigrasi. Kemudian penanganan melalui BP2MI dengan melakukan pendataan pemulangan, fasilitas rujukan, fasilitas pemulangan PMI, dan pendampingan kepulangan ke daerah asal.
PMI yang akan pulang ke daerah asalnya dengan transportasi udara harus menyiapkan identitas diri, seperti KTP atau SIM. Kemudian membekali diri dengan surat keterangan dari BP2MI, dan surat keterangan hasil rapid test dari KKP.
Sedangkan bila menggunakan moda transportasi darat, harus ditambahkan surat jalan dari kepolisian yang akan dibantu pengurusannya oleh BP2MI. “Demikian juga bila menggunakan moda transportasi laut,” kata Benny.
Pekerja migran yang sudah kembali ke kampung halamannya diwajibkan melapor ke pemerintah daerah setempat. Kemudian, mereka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan physical distancing demi keselamatan diri dan keluarganya.