Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntutan, Jaksa: Saeful Bahri Terbukti Menyuap Wahyu Setiawan

Reporter

image-gnews
Terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri (kiri atas) dan ketiga saksi mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum mengajukan tiga saksi yaitu, Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, dan Komisioner KPUD Sumatera Selatan Kelly Mariana. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa pihak swasta pemberi suap Komisioner KPU, Saeful Bahri (kiri atas) dan ketiga saksi mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 yang digelar sesuai protokol pencegahan Corona, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 April 2020. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum mengajukan tiga saksi yaitu, Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, dan Komisioner KPUD Sumatera Selatan Kelly Mariana. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri,  2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Saeful Bahri dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan,” seperti dikutip dari berkas tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.

Jaksa menyatakan Saeful bersama calon legislatif PDIP Harun Masiku terbukti memberikan suap sebanyak Sin$ 19ribu dan Sin$ 38.350 atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDIP kepada Harun Masiku.

Kasus ini bermula dari meninggalnya caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas. Walaupun sudah wafat, Nazarudin tetap memperoleh suara terbanyak di dapil tersebut. KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumsel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun rapat pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Jaksa menyatakan pertimbangan yang memberatkan, Saeful dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi dan berpotensi mencederai hasil pemilu, serta menikmati keuntungan dari perbuatannya. Sementara hal yang meringankan, Saeful berlaku sopan, mengakui kesalahannya dan mempunyai tanggungan keluarga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

40 hari lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kasus Harun Masiku kerap dimunculkan saat menyuarakan kritik ke pemerintah.


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

40 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel


Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan MAKI soal Harun Masiku

21 Februari 2024

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Bonyamin Samian usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan MAKI soal Harun Masiku

Hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan MAKI dalam penanganan kasus oleh KPK terhadap Harun Masiku.


Ini Jawaban Mahfud Md Saat Ditanya Keberadaan Harun Masiku Sekarang

2 Februari 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ini Jawaban Mahfud Md Saat Ditanya Keberadaan Harun Masiku Sekarang

Mahfud Md ditanya oleh mahasiswa soal keberadaan Harun Masiku.


MAKI Ungkap Harun Masiku di Indonesia Gemuk dan Gondrong, Seperti Apa Informasi yang Diperoleh KPK?

30 Januari 2024

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia menggugat, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, politisi PDIP Harun Masiku pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Ungkap Harun Masiku di Indonesia Gemuk dan Gondrong, Seperti Apa Informasi yang Diperoleh KPK?

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Harun Masiku berada di Indonesia dengan penampilan yang gemuk dan gondrong.


Absen di Sidang Praperadilan Harun Masiku, KPK: Masih Menyiapkan Dokumen

29 Januari 2024

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Absen di Sidang Praperadilan Harun Masiku, KPK: Masih Menyiapkan Dokumen

KPK absen pada sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mendesak Harun Masiku segera ditangkap.


MAKI Klaim Harun Masiku Ada di Indonesia dengan Perawakan Gemuk dan Rambut Gondrong

29 Januari 2024

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka korupsi tersebut diduga memberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Klaim Harun Masiku Ada di Indonesia dengan Perawakan Gemuk dan Rambut Gondrong

MAKI menyebut bahwa Harun Masiku sudah berada di Tanah Air dengan mengubah penampilan.


KPK Absen dalam Sidang Praperadilan untuk Mendesak Penangkapan Harun Masiku

29 Januari 2024

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Absen dalam Sidang Praperadilan untuk Mendesak Penangkapan Harun Masiku

MAKI berharap dalam dua pekan kedepan KPK bisa segera menangkap Harun Masiku.


Sidang Praperadilan Perdana MAKI vs KPK Soal Harun Masiku Digelar Hari Ini

29 Januari 2024

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Praperadilan Perdana MAKI vs KPK Soal Harun Masiku Digelar Hari Ini

Sidang praperadilan MAKI vs KPK mulai digelar sejak hari ini. Putusan praperadilan diharapkan bisa menuntaskan pencarian Harun Masiku.