TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan ada sejumlah modus yang digunakan masyarakat agar bisa tetap mudik.
“Petugas di lapangan menemukan modus baru,” kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu, 6 Mei 2020.
Argo mengatakan, berdasarkan catatan Polri pada hari ke-9 Operasi Ketupat atau per 2 Mei 2020, ada 23.405 kendaraan yang terindikasi mudik dan diminta kembali. Kendaraan ini meliputi pribadi, umum, dan roda dua.
Modus yang digunakan untuk mengelabui petugas di lapangan, di antaranya melewati jalan arteri, jalan tikus. Kemudian, ada juga yang truk di Bekasi yang mengangkut orang.
Bahkan, kata Argo, ada orang yang nekat bersembunyi di dalam truk pengaduk semen atau truk molen hingga bagasi mobil.
Selain itu, mobil travel pun ikut kepergok mengangkut penumpang yang hendak mudik. Berdasarkan catatan Polri, Polda Metro Jaya menangkap 15 kendaraan travel dengan 15 pengemudi dan 113 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, 113 orang diberikan sanksi berupa pulang ke rumahnya masing-masing. Sedangkan pengemudi travel dikenai Pasal 308 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda Rp 500 ribu,” ujar Argo.
Menurut Argo, kendala yang dijumpai petugas selama kebijakan larangan mudik ini adalah karena pulang kampung sudah menjadi tradisi sejak zaman dulu. Namun, ia memastikan kepolisian mengutamakan tindakan preventif. “Mendahulukan persuasif dan humanis pada pemudik, dan mengedepankan physical distancing,” katanya.