TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meyakini Harun Masiku telah meninggal. Pernyataan tersebut diutarakan lantaran jejak Harun yang menghilang sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha meringkusnya pada Januari 2020 lalu.
"Saya yakin KPK betul-betul tidak tahu keberadaan Harun Masiku karena memang sudah hilang karena meninggal. Tapi baru sebatas keyakinan, belum ada bukti valid," ucap Boyamin melalui pesan teks pada Senin, 4 Mei 2020.
Meski begitu, Bonyamin tetap akan membuat laporan orang hilang. Menurutnya, Harun harus dinyatakan meninggal jika selama dua tahun atau sampai 2022 nanti, Harun tak kunjung muncul. Sebab, kepastian itu penting untuk status istri dan anak Harun.
"Terkait hak boleh menikah lagi bagi istrinya dan juga hak waris bagi istri dan anaknya. Juga penting bagi KPK untuk menghentikan penyidikan (SP3) dengan alasan tersangka telah meninggal dunia," kata Bonyamin.
Harun adalah salah satu tersangka suap yang menjadikan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pesakitan. Harun disangka menyuap Wahyu sebesar Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang dijanjikan agar bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan kasus itu pada Rabu, 8 Januari 2020. Namun, hingga saat ini KPK belum juga menangkap Harun.