TEMPO.CO, Surabaya - Tim Densus 88/Antiteror Polri menggeledah sebuah gudang ekspedisi yang diduga tempat kerja JH alias AF, terduga teroris, di Jalan Kunti Nomor 72 Surabaya hari ini, Kamis, 30 April 2020.
"Tim Densus menggeledah gudang dari pukul 11.30 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Kepolisian Sektor Semampir Kompol Agus Ariyanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Baca Juga:
Dia tak mau merinci apa saja yang disita Densus 88 dari gudang ekspedisi tersebut. Agus berdalih polsek hanya ikut menjaga lokasi penggeledahan.
"Apa saja yang dibawa itu ranahnya Tim Densus."
Densus 88 menangkap JH alias AF di kantor ekspedisi atau usaha pengiriman barang di Kota Surabaya pada Kamis pekan lalu, 23 April 2020.
Informasi yang dihimpun Antara menyebutkan, pria itu ditangkap di kawasan Jalan Kunti Surabaya, sekitar pukul 09.20. JH tercatat warga Kabupaten Malang.
Dalam penangkaan JH, Densus 88 diduga menyita barang bukti berupa beberapa jenis senjata api dan ratusan amunisi.