TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan tak menutup kemungkinan ada mafia alat kesehatan atau alkes di tengah pandemi Covid-19, seperti yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir. “Selama pandemi, kami belum punya informasi, tetapi kemungkinannya tentu ada. Pengadaan alat kesehatan selama ini banyak dikorupsi,” kata Almas kepada Tempo, Rabu, 22 April 2020.
Erick Thohir sebelumnya menyinggung adanya mafia dalam impor alat kesehatan. Mafia itu, kata dia, ada karena impor alat kesehatan ke Indonesia masih sangat besar mencapai 90 persen.
Almas mengungkapkan, berdasarkan data ICW 2010-2019, 44 persen kasus korupsi yang ditangani aparat hukum berkaitan dengan sektor kesehatan, terutama pengadaan alkes. Bahkan, angka itu yang terbanyak dibandingkan kasus korupsi di sektor lain.
Selain itu, kebutuhan alkes yang tinggi di tengah pandemi ini juga memungkinkan munculnya mafia atau korupsi pengadaan alkes. “Distibusi dan harga bisa saja dimainkan,” ujarnya.
Menurut Almas, korupsi alkes juga semakin rawan karena mekanisme pengadaan cepat (pengadaan untuk kondisi darurat). Sehingga, publik juga kesulitan mengawasi prosesnya.
Tahapan pengadaan cepat ini diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat. Almas menjelaskan, penetapan cara pengadaan alkes bisa penyedia atau swakelola. “Kalau penyedia, PPK (pejabat pembuat komitmen) memilih dan menunjuk penyedia.”