TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, mengatakan penyaluran bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 menggunakan data dari pemerintah daerah.
Pepen menilai pemerintah daerah mestinya aktif memverifikasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial saat pandemi Covid-19. “Karena kewenangan perbaharuan data ada pada pemerintah kota dan kabupaten,” kata Pepen kepada Tempo, Rabu, 22 April 2020.
Pepen mengatakan, data penerima bansos harus sesuai nama dan alamat, serta berbasis nomor induk kependudukan. Penyaluran bansos dari Kementerian Sosial, kata Pepen, dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari masing-masing pemda.
Sebelumnya, seorang warga Serang bernama Yuli Nuramelia sebelumnya dikabarkan hanya minum air galon karena tidak ada makanan yang bisa dimakan. Akibat wabah Covid-19, suami Yuli yang bekerja sebagai pemulung tak mendapat penghasilan.
Setelah kisahnya viral, bantuan datang ke rumah Yuli. Namun, pada Senin kemarin, 20 April 2020, Yuli meninggal. Pemerintah Kota Serang membantah bahwa Yuli meninggal karena kelaparan.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan wanita berusia 43 tahun itu meninggal mendadak (suddent death). "Diduga karena serangan jantung," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa 21 April 2020.
Di DKI, penyaluran bansos malah menyasar ke warga di perumahan elit Sunter Indah, RW 012 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara. Sadar diri, warga perumahan mewah itu menyerahkan bansos ke warga lain yang membutuhkan.