TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo, mengapresiasi masyarakat yang berinisiatif membuat alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis.
Sayangnya, kata Doni, alat pelindung diri ini tak sesuai standard WHO. Sehingga tidak bisa diberikan kepada dokter yang menangani langsung pasien Covid-19.
"Dokter dan perawat kami tetap kasih yang terbaik yaitu APD berstandar WHO. Di luar (yang berstandar) WHO, diberikan kepada selain dokter dan perawat di garis terdepan," kata Doni, Senin, 20 April 2020.
Ia mengatakan pemerintah telah berkomitmen agar tak ada lagi kasus kematian dokter dan tenaga kesehatan akibat kekurangan alat pelindung diri (APD). Ia mengatakan pemerintah terus mendorong perlindungan maksimal bagi mereka yang berhadapan langsung merawat pasien positif Covid-19.
"Kita tidak ingin ada dokter yang wafat karena perlindungan belum maksimal. Oleh kerananya perlu kerja sama dari semua pihak untuk dokter dapat perlindungan lebih baik lagi," kata Doni.
Ia mengatakan pemerintah telah mengimbau pada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), agar mewajibkan semua dokter, baik yang merawat pasien Covid-19 maupun tidak, agar selalu mengenakan APD saat bertugas.
Ia pun berharap penyaluran distribusi APD ke daerah, bisa benar-benar efektif. "Kami harap ke Gugus Tugas daerah setiap ada pengiriman ke daerah, tolong dirancang yang baik rumah sakit mana yang dapat prioritas," kata Doni.