Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Teken Perpres Soal Sekretariat Kabinet, Simak Isinya

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sekretariat Kabinet Pramono Anung, saat ditemui usai membuka Munas HIPMI ke-16, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 16 September 2019. Tempo/Egi Adyatama
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sekretariat Kabinet Pramono Anung, saat ditemui usai membuka Munas HIPMI ke-16, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 16 September 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sekretariat Kabinet (Setkab). Perpres ini ditandatangani pada 6 April 2020.

Dalam penjelasannya, Perpres ini dibuat untuk meningkatkan efektivitas pemberian dukungan teknis, administrasi, analisis, dan pemikiran kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut Perpres tersebut, Sekretariat Kabinet adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh Sekretaris Kabinet.

"Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan," bunyi pasal 2 Perpres tersebut.

Perpres itu juga mengatur 13 poin yang menjadi fungsi Setkab. Poin-poin itu tertuang dalam Pasal 3, yang berisi,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

a. pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah;
b. penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan;
c. pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah;
d. pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden;
e. penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum;
f. penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan;
g. pemberian dukungan pemikiran, teknis, dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya kepada Tim Penilai Akhir;
h. penyelenggaraan pembinaan jabatan fungsional penerjemah;
i. pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet;
j. pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet;
k. pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
l. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan
m. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Selain itu, di BAB 3, juga diatur adanya pemberian hak bagi Sekretariat Kabinet untuk mengangkat paling banyak lima orang Staf Khusus.

Adapun struktur organisasi di Sekretariat Kabinet terdiri atas Wakil Sekretaris Kabinet, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Deputi Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Deputi Bidang Administrasi, dan Staf Ahli.

Di lingkungan Setkab, menurut Perpres tersebut, dapat dibentuk Pusat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet melalui Deputi Bidang Administrasi dan dipimpin oleh Kepala. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya, sesuai Perpres ini, pada Sekretariat Kabinet dapat dibentuk Kelompok Kerja, Satuan Tugas, Tim, dan/atau kelompok sejenis lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

9 menit lalu

Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka dan Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.


Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

15 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

Apa kata Jokowi mengenai wacana penambahan menteri di Kabinet Prabowo hingga partai baru setelah tidak dianggap PDIP.


Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

27 menit lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tiongkok 4 November 2022. Kay Nietfeld/Pool via REUTER
Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.


Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.


Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

10 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan


Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

10 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.


Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

10 jam lalu

Presiden Jokowi bersama para dokter usai meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, 6 Mei 2024 (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

12 jam lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.


Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai sepatu di depan tenda tempat berkemah dengan Ibu Negara Iriana di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, tidak ada fasilitas khusus di tenda milik orang nomor satu di Indonesia itu. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.