TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Inspektur Jenderal Eko Indra Heri menyebut Brigadir Jenderal Karyoto akan mendapat kenaikan pangkat terkait penugasannya kini sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya, beliau akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal," ujar Eko saat dihubungi pada Selasa, 14 April 2020.
Penugasan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.
“Diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Satu, Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan KPK." demikian bunyi TR tersebut.
Karyoto resmi menjadi Deputi Penindakan KPK pada Selasa, 14 April 2020. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta sejak 2019. Selama di kepolisian, ia pernah bertugas sebagai Kepala Kepolisian Resor Ketapang, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DI Yogyakarta.
Selain itu, Karyoto juga pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Di sana, ia menjabat sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN. Setelah itu dia dimutasi sebagai Analis Utama Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri pada 2018. Tak lama, ia kemudian diminta menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.