INFO NASIONAL — Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan umat Islam di seluruh Kabupaten Kapuas, untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat sementara waktu, dan menggantikannya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing sampai keadaan sudah dipastikan aman.
Ben berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah atau keagamaan maupun merayakan hari besar keagamaan yang melibatkan banyak orang untuk mencegah potensi penyebaran penyakit, khususnya virus corona (Covid-19).
Baca Juga:
“Untuk sementara waktu, saya harap masyarakat Kabupaten Kapuas agar tidak keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak dan terus meningkatkan pola hidup sehat serta mendekatkan diri kepada Tuhan dan memohon perlindungan agar terhindar dari berbagai musibah,” ujar Ben dalam imbauannya di depan para rekan media pada Senin, 13 April 2020, di halaman Masjid Agung Al Mukarram Amanah, Kapuas.
Tampak hadir mendampingi Bupati antara lain Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes ST, Dandim 1011 Kapuas Letkol Inf Ari Bayu Saputro, Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Komaidi SH, Kepala Kemenag Kapuas H Ahmad Bahruni dan Ketua MUI Kapuas KH Nurani Sarji.
Ben menjelaskan, dikeluarkannya himbauan tersebut karena terdapat satu masyarakat Kapuas yang positif terkena virus corona (Covid-19) sehingga mengakibatkan Kabupaten Kapuas masuk ke zona merah.
Baca Juga:
Juga berdasarkan hasil pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan tokoh agama pada 24 Maret 2020, serta memperhatikan surat edaran Dewan Masjid Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 Nomor 061/PP DMI/A/III/2020, Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: SE.1 Tahun 2020, Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor MAK/2/III/2020, fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 dan surat edaran Bupati Kapuas Nomor 360/94/BPBD/2020, dan himbauan MUI Kabupaten Kapuas.
“Ini semua dilakukan demi menjaga masyarakat Kabupaten Kapuas dari terkena virus corona. Untuk itu saya juga berharap agar masyarakat Kapuas tetap tenang dan kondusif serta selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) contohnya seperti sering mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain sekitar 1,5 meter dan banyak mengkonsumsi sayur serta buah-buahan,” tuturnya. (*)