Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabareskrim Jelaskan Kasus Dugaan Ekspor 1,2 Juta APD ke Korsel

image-gnews
Ilustrasi alat perlindungan diri (APD). REUTERS
Ilustrasi alat perlindungan diri (APD). REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara ihwal adanya dugaan ekspor 1,2 juta alat pelindung diri atau APD tenaga medis ke Korea Selatan.

Listyo menjelaskan ekspor jutaan APD itu terjadi lantaran sedari awal sudah ada perjanjian dagang antara Korea Selatan dengan Indonesia untuk membuat APD.

"Di mana Korea Selatan menyiapkan bahan baku dan penjahitan atau pembuatannya dilakukan di Indonesia. Jadi digunakan untuk memenuhi kebutuhan APD dalam negeri, di samping mereka kirim ke Korea Selatan juga untuk kebutuhan mereka," ujar Listyo saat dihubungi pada Jumat, 10 April 2020.

Perjanjian itu melibatkan beberapa perusahaan PMA Korea Selatan di Indonesia yang sudah dinegosiasikan terlebih dulu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Saat virus Corona mewabah di Indonesia, kata Listyo, Presiden Joko Widodo melarang ekspor APD ke luar negeri. Namun Duta Besar Korea Selatan kemudian berkirim surat kepada Kepala Gugus Tugas Nasional Covid-19 agar APD yang sudah dikerjakan oleh perusahaan PMA bisa diekspor ke negaranya.

Selanjutnya, Kepala Gugus Tugas merekomendasikan ke Menteri Perdagangan melalui surat dari Kepala Gugus Tugas tentang pengecualian ekspor APD ke Korea Selatan. Alhasil, dengan keluarnya surat rekomendasi dari KA Gugus Tugas tersebut, maka Menteri Perdagangan mengeluarkan dua surat yang berisikan pengecualian larangan ekspor dari perusahaan yang tercatat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tentunya dengan pertimbangan bahwa kebutuhan APD Indonesia tetap akan dipenuhi dan dikerjakan semaksimal mungkin oleh perusahaan tersebut, yang mana bahan bakunya berasal dari Korea Selatan," kata Listyo.

Sebanyak 1,2 juta APD produksi Bogor, Jawa Barat sebelumnya diduga lolos ekspor ke Korea Selatan. Barang-barang produksi sejumlah pabrik garmen di Indonesia itu ditengarai lolos dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Pelabuhan Tanjung Priok meski sebelumnya sempat ditahan oleh petugas Bea Cukai.

Sumber Tempo di lingkungan otoritas terkait menyebutkan bahwa eksportir diduga memalsukan HS Code sehingga jenis barang yang dikirimkan tidak sesuai dengan yang tertera pada dokumen pemberitahuan Ekspor Barang atau PEB. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, ekspor APD itu direkap per 20 Maret 2020 dan dikirimkan oleh enam perusahaan di Bogor, Jawa Barat. Keenamnya adalah perusahaan berinisial PT GI, DD, PG, IB, PH, dan II.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan HS code barang yang terekam dalam sistem kepabean seluruhnya sudah sesuai dengan dokumen PEB. Ia berdalih dokumen dengan dugaan pemalsuan HS itu adalah dokumen awal yang perlu pengecekan lebih lanjut.

Ia juga mengklaim eksportir telah memperoleh surat izin pengecualian dari Kementerian Perdagangan sesuai Pasal 3B Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2020. Pasal itu mengatur bahwa Menteri Perdagangan dapat mengecualikan ketentuan yang diatur dalam Permendag. Syaratnya, eksportir harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag secara elektronik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

3 hari lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Kasus Suap Tas Dior Istri Presiden Korsel, Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan

Suap tas Dior istri Presiden Korsel yang mengguncang membuat jaksa agung turun tangan. Tim dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

7 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

12 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

12 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

14 hari lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

15 hari lalu

Harga Gabah Terjun Bebas
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.


Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

18 hari lalu

Seorang pembeli memilih buah Manggis yang dijajakan masyarakat di jalan nasional menuju Banda Aceh, di kawasan Meureudu, Kec. Simpang Tiga, Kab. Pidie, Aceh. Selasa (10/7). ANTARA/Rahmad
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

19 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

19 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.