Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kesehatan Terbitkan Buku Petunjuk Penggunaan APD

image-gnews
Dokter dan perawat mengenakan masker dan sarung tangan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona, saat melihat kondisi bayi yang baru lahir di ruang bersalin, di Najaf, Irak, 2 April 2020. REUTERS/Alaa al-Marjani
Dokter dan perawat mengenakan masker dan sarung tangan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona, saat melihat kondisi bayi yang baru lahir di ruang bersalin, di Najaf, Irak, 2 April 2020. REUTERS/Alaa al-Marjani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menerbitkan buku petunjuk teknis mengenai penggunaan alat pelindung diri atau APD yang sesuai standar.

“Buku petunjuk teknis sudah lengkap terkait dengan standar seperti apa yang diperlukan tenaga kesehatan, masyarakat, dan pasien. Dan jenis-jenis APD apa yang digunakan,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kemenkes Bambang Wibowo, Kamis, 9 April 2020.

Bambang mengatakan buku ini bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan yang membuat APD secara mandiri. Sebab, isi buku terdapat kualifikasi dan spesifikasi bahan yang diperlukan untuk membuat APD.

Menurut Bambang, APD sangat diperlukan oleh tenaga kesehatan, pasien dan masyarakat. Karena kebutuhannya tinggi di tengah wabah Covid-19, ketersediaan APD kini terbatas. Padahal, penggunaan APD yang tepat guna mampu mencegah transmisi SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19.

Bambang mengatakan penggunaan APD tepat guna juga mampu bertindak sebagai penghalang antara bahan infeksius, seperti virus dan bakteri pada kulit, mulut, hidung atau selaput lendir dan mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsipnya, kata Bambang, APD harus memberikan perlindungan pada bahaya spesifik seperti percikan, kontak langsung maupun tindak langsung. APD juga harus ringan dan nyaman digunakan, fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak, memenuhi ketentuan dan standar yang ada, mudah dipelihara dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan.

Bambang menjelaskan, di dalam buku petunjuk teknis yang diterbitkan Kemenkes, ada penjelasan soal pemakaian masker dan gaun atau coverall. Untuk masker, misalnya, yang berbahan kain tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan, tetapi bisa dipakai masyarakat. “Karena lebih baik pakai masker daripada tidak pakai sama sekali,” kata dia.

Buku tersebut juga menjelaskan secara rinci penggunaan masker bedah dan N95 bagi tenaga kesehatan. Terkait gaun atau coverall, Bambang mengatakan bahwa WHO dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sampai saat ini tidak mempersyaratkan penggunaan coverall. “Tapi apabila fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sebagai alternatif, itu bisa digunakan,” kata Bambang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

2 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

3 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

7 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

13 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

30 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

31 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

31 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

37 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

49 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

23 Februari 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil Direktur PT Daekyung Glotech Indah

Saksi yang dipanggil KPK yakni Direktur PT Daekyung Glotech Indah, Jeon Byung Kil, dan staf marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.