TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengklaim angka kejahatan secara nasional turun signifikan selama wabah Covid-19.
"Alhamdulillah semua dalam kondisi kondusif," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi pada Kamis, 9 April 2020.
Asep memaparkan, ada 4.197 kasus kejahatan di minggu ke-13 wabah Covid-19 dan 3.743 di minggu ke-14, atau turun 11.03 persen.
Adapun di bidang pelanggaran, ada 301 kasus di minggu ke-13 dan 139 kasus di minggu ke-14, atau turun 53.82 persen.
Lalu di bidang kamtibmas, di minggu ke-13 ada 69 kasus dan di minggu ke-14 ada 45 kasus, atau turun 34.78 persen.
Mengenai kejahatan terhadap alat-alat kesehatan, polisi menindak 18 kasus.
Modus kejahatannya seperti memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi, serta memproduksi dan mengedarkan alat pelindung diri dan alat kesehatan lainnya tanpa izin edar.
"Dari 18 kasus itu ada 33 tersangka. Tapi hanya 2 yang kami tahan," ucap Asep.
Para tersangka dikenakan sanksi menurut Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.