Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Para Narapidana Buat APD untuk Cegah Corona

image-gnews
Narapidana di Lapas Klas I Tangerang memproduksi alat pelindung diri (APD). Sejumlah APD yang diproduksi antara lain: masker kain, pelindung wajah, penutup kepala, juga cairan antiseptik hingga bilik sterilisasi. Ditjen Pemasyarakatan
Narapidana di Lapas Klas I Tangerang memproduksi alat pelindung diri (APD). Sejumlah APD yang diproduksi antara lain: masker kain, pelindung wajah, penutup kepala, juga cairan antiseptik hingga bilik sterilisasi. Ditjen Pemasyarakatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara memproduksi alat pelindung diri (APD) secara mandiri.

Berbekal keterampilan dari program pembinaan kemandirian, narapidana mampu memproduksi berbagai APD, seperti masker, pelindung wajah (face shield), penutup kepala, gown, dan apron.

“Kebutuhan di dalam lapas atau rutan saja sudah sangat tinggi. Jika mengandalkan pembelian dari luar saja tidak cukup dan barangnya langka,” ujar pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, dalam siaran tertulisnya, Rabu, 8 April 2020.

Tak hanya APD, narapidana juga memproduksi perlengkapan penunjang lainnya, seperti cairan antiseptik, hand sanitizer, bilik sterilisasi, tiang infus hingga tandu. Nugroho mengatakan, para narapidana memproduksi APD setiap hari dan diutamakan untuk di dalam lapas dan rutan yang rentan terjadi penularan virus Corona.

"Namun bagi lapas atau rutan yang mampu berproduksi dalam skala besar tidak menutup kemungkinan untuk didistribusikan keluar. Kita semua bersatu untuk melawan corona,” katanya.

Lapas Lhoksukon, misalnya, telah mendistribusikan masker hasil buatan narapidana ke beberapa wilayah di Aceh, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Pangkalpinang yang membagikan ke tenaga medis setempat.

Beberapa lapas dan rutan yang memiliki kapasitas produksi besar, antara lain Lapas Binjai mampu memproduksi 100 buah face shield dan 50 buah penutup kepala per hari, Lapas Perempuan Semarang mampu produksi 500 buah masker kain per hari, serta Lapas Perempuan Pekanbaru yang mampu produksi 75 lusin gown dan apron per hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, untuk peralatan penunjang lainnya, Lapas Malang mampu memproduksi cairan antiseptik dan hand sanitizer masing-masing 100 liter per hari, Lapas Tasikmalaya produksi 2 bilik sterilisasi per minggu, serta Lapas Polewali yang mampu produksi 3 tiang infus dan 1 tandu per hari.

Tak hanya produksi APD, penyediaan berbagai fasilitas penunjang di lapas dan rutan juga dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, mengungkapkan fasilitas seperti bilik sterilisasi hingga layanan kunjungan video call sudah tersedia di lapas dan rutan seluruh Indonesia.

“Setiap orang yang keluar masuk lapas atau rutan sekarang wajib cuci tangan dan masuk bilik sterilisasi. Fasilitasnya sudah tersedia di seluruh lapas/rutan. Bahkan kendaraan pembawa bahan makanan pun kami semprot disinfektan. Kunjungan langsung diganti video call dan wartel khusus, termasuk proses persidangan juga melalui videoconference,” ujar Ibnu.

Ibnu juga menambahkan saat ini di setiap wilayah telah terdapat blok isolasi khusus bagi warga binaan yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

“Kami juga bekerja sama dengan dinas kesehatan dan rumah sakit setempat serta menyiapkan rumah sakit Pengayoman sebagai rumah sakit rujukan bagi warga binaan,” ucap Ibnu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

22 jam lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.


Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

1 hari lalu

Dua ekor unta baktria menghampiri seorang petugas yang melakukan sensus di Kebun Binatang ZSL London, Inggris, 4 Januari 2021. Setiap tahun, para petugas rutin menggelar sensus satwa kebun binatang ini. REUTERS/John Sibley
Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.


7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

1 hari lalu

Sejumlah  calon haji berjalan menuju ke gedung Mina di asrama haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 1.855  calon haji serta petugas kloter secara bertahap berdatangan di asrama haji embarkasi Surabaya  pada hari  Sabtu (11/5). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

9 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.


Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

9 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

13 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

26 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

28 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

35 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?