TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien virus Corona di pemakaman umum.
Menurut dia, penanganan jenazah pasien Corona sudah mengikuti protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Keehatan Dunia (WHO). Selain itu, masyarakat Indonesia mesti berempati kepada keluarga korban Covid-19.
Ridwan Kamil berpendapat memberi stigma negatif apalagi penolak pemamakam jenazah pasien Corona malah memperdalam kesedihan keluarga.
“Mereka sudah kehilangan, mereka butuh dukungan, butuh dikuatkan. Mari kedepankan rasa kemanusiaan, dengan merasakan apa yang orang lain rasakan,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan perssnya hari ini, Jumat, 3 April 2020.
Dia juga menegaskan bahwa virus Corona akan mati ketika penderitanya telah meninggal.
“Virus itu mati pada saat inangnya mati. Rumah sakit sudah melakukan prosedur sehingga sudah sangat-sangat aman."
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti menuturkan prinsip pemulasaran (pengurusan) jenazah pasien Covid-19 adalah menghormati jenazah sekaligus melindungi diri dan lingkungan dari infeksi Corona.