Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IDI Minta Ulama Sosialisasikan Prosedur Pemakaman Jenazah Corona

Reporter

image-gnews
Pekerja penjaga makam, membawa peti mati korban Virus Corona saat akan dimakamkan di Jakarta, 31 Maret 2020. Protokol dalam pemakaman pasien Corona yakni, jenazah yang akan dikuburkan harus memenuhi aturan dengan lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk konsumsi. REUTERS/Willy Kurniawan
Pekerja penjaga makam, membawa peti mati korban Virus Corona saat akan dimakamkan di Jakarta, 31 Maret 2020. Protokol dalam pemakaman pasien Corona yakni, jenazah yang akan dikuburkan harus memenuhi aturan dengan lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk konsumsi. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta agar ulama dan tokoh masyarakat ikut menyampaikan sosialisasi kepada publik terkait protokol pemakaman jenazah Corona untuk mencegah penolakan seperti yang terjadi di beberapa daerah.

"Kita berharap kepada ulama-ulama di daerah agar menyampaikan ke masyarakat bahwa pemakaman itu sudah ada protokol kesehatan yang jelas," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.

Protokol kesehatan pemakaman jenazah COVID-19 telah diatur pemerintah berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Beberapa syarat diantaranya adalah jenazah harus dimakamkan berjarak 500 meter dari permukiman penduduk terdekat.

Kemudian, lokasi penguburan setidaknya berjarak 50 meter dari sumber air tanah, dimakamkan pada kedalaman 1,5 meter. Selanjutnya jenazah juga harus dibalut menggunakan plastik dan dikerjakan oleh petugas khusus.

Menurut Adib, hal-hal tersebut harus disampaikan ulang atau disosialisasikan para ulama, tokoh adat atau tokoh masyarakat sehingga publik tidak panik apabila ada jenazah Corona hendak dimakamkan. "Sebenarnya protokol kesehatan ini sudah disosialisasikan Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Agama," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penolakan pemakaman jenazah Corona terjadi di sejumlah daerah. Di Makasar dan Gowa, terjadi empat kali penolakan pemakaman jenazah. Penolakan terjadi karena masyarakat setempat khawatir tertular virus Corona.

Selama prosedur penanganan dilakukan dengan tepat, kata Adib, maka virus yang mungkin saja masih ada dalam tubuh jenazah tidak akan tertular pada orang lain, termasuk petugas kesehatan yang menangani.

Lain halnya dengan kasus yang terjadi di Aceh dan Kendari. Pihak keluarga membuka plastik jenazah saat proses pemakaman lalu menciuminya. "Itu berisiko, karena virusnya itu dari saluran pernapasan. Tapi kalau semua prosesi dilakukan sesuai protokol yang ada masyarakat tidak perlu takut," kata Adib.

Meski begitu, Adib mengatakan IDI memahami kepanikan yang terjadi di tengah masyarakat terutama saat ada pemakaman jenazah COVID-19. Oleh sebab itu, pemangku kepentingan di berbagai daerah perlu lebih gencar lagi melakukan sosialisasi.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

31 menit lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

8 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca


Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

8 hari lalu

Suasana persemayaman penyair Joko Pinurbo di PUKJ Yogyakarta Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.