Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Corona, Jubir Presiden: Ada 1.731 Kali Pembubaran Massa

image-gnews
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP membubarkan warga yang masih berkumpul saat melakukan razia cegah penyebaran COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020. Petugas juga mengimbau warga untuk pulang ke rumah masing-masing sesuai instruksi pemerintah agar melakukan social distancing. ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP membubarkan warga yang masih berkumpul saat melakukan razia cegah penyebaran COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020. Petugas juga mengimbau warga untuk pulang ke rumah masing-masing sesuai instruksi pemerintah agar melakukan social distancing. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Kepolisian RI telah menerapkan maklumat Kapolri tentang penanganan terhadap masyarakat yang masih ngotot menggelar kerumunan. Di tengah wabah Corona, kata, Fadjroel langkah ini sangat dibutuhkan.

"Sampai pada Kamis, 26 Maret 2020 telah dilakukan 1.731 kali pembubaran massa dan kerumunan," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 26 Maret 2020.

Fadjroel mengatakan kerumunan massa yang dimaksud adalah pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, atau semacamnya. Selain itu kegiatan seperti konser musik, olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, serta kegiatan lainnya juga dilarang dilakukan untuk saat ini.

Berdasarkan maklumat tersebut, Fadjroel mengatakan Polri diperbolehka menindak tegas aktivitas massa dan kerumunan. "Pendekatan tindakan tegas Polri sampai saat ini masih dalam tingkat sangat demokratis, yaitu dialog dan ajakan," kata dia.

Ia menegaskan bahwa partisipasi warga menjadi kunci utama dalam upaya pembatasan sosial, yang bertujuan memotong persebaran virus. Sejauh ini, sebagian masyarakat secara sadar dan kritis mengikuti mekanisme pembatasan sosial. Namun, ia mengatakan sebagian lain masih belum dan ngotot tetap beraktivitas normal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, pada 19 Maret lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

"Secara kelembagaan negara demokrasi, sistem yang telah dibangun dalam konteks penanganan krisis, memiliki kewenangan untuk mendisiplinkan atau menciptakan tindakan tegas demi kepentingan dan kebaikan umum," kata dia.

Fadjroel mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar sistem penanganan Virus Corona yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid 19, bisa bekerja secara cepat dan tepat. Selain itu, keselamatan kesehatan dan daya sosial ekonomi juga harus bisa diwujudkan. "Hal ini karena Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto)," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

58 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

59 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

7 Maret 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

6 Maret 2024

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Peluang Investasi di IKN

23 Februari 2024

Perwakilan perusahaan konstruksi terbesar di Asia Tengah, BI Group, ketika melihat langsung progres pembangunan di IKN. Foto: Istimewa
Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Peluang Investasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara mengatakan perusahaan konstruksi terbesar di Asia Tengah, BI Group, saat ini tertarik untuk menanamkan modalnya di IKN.


Gempa 7,1 Magnitude Guncang Kazakhstan, WNI Dipastikan Aman

23 Januari 2024

M. Fadjroel Rachman sebagai Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan. Foto dok. Istimewa
Gempa 7,1 Magnitude Guncang Kazakhstan, WNI Dipastikan Aman

Duta Besar Indonesia untuk Kazakshtan dan Tajikistan, Fadjroel Rachman, menegaskan WNI di daerah terdampak gempa dalam kondisi aman


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.


Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Orang-orang yang memakai masker berpergian sebelum pemberlakuan lockdown di Singapura, 14 Mei 2021. Singapura kembali menerapkan lockdown setelah ditemukan 24 kasus Covid-19 penularan lokal untuk hari kedua berturut-turut, jumlah harian tertinggi sejak September tahun lalu. REUTERS/Caroline Chia
Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.


Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

14 Desember 2023

Pengendara melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Kasus positif covid-19 kembali meningkat. Hal ini terlihat dari data kasus positif yang sebelumnya tercatat 30-40 pasien dalam sepekan, sekarang kasus mingguannya mencapai 267 pasien di periode 28 November sampai dengan 2 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama mendesak pemerintah memperkuat surveilans untuk merespons peningkatan kasus Covid-19.