TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyarankan pemerintah melarang kegiatan mudik saat Idul Fitri untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Juru bicara JK, Husain Abdullah, menjelaskan saran yang disampaikan JK. “Dalam hal kondisi darurat, pemerintah bisa saja meminta warga untuk tidak mudik pada bulan Ramadan,” kata Husain kepada Tempo, Kamis, 19 Maret 2020.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) sebelumnya menyatakan memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Sementara Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 23-24 Mei 2020.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Kementerian Perhubungan untuk segera menyiapkan berbagai alternatif terkait masa mudik Lebaran 2020. "Puasa kan sebentar lagi, pemerintah pasti menghitung ini kira-kira apa. Saya sudah perintahkan ke Kemenhub untuk mulai excercise opsi apa,” ujar Luhut dalam konferensi video, Rabu, 18 Maret 2020.
Kasus Covid-19 di Indonesia diproyeksikan akan mencapai angka 8 ribu kasus pada akhir April mendatang. Perkiraan ini berdasarkan proyeksi model yang dibuat oleh tim peneliti matematika epidemiologi dari Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi Institut Teknologi Bandung, Nuning Nuraini dkk.
Dalam dokumen hasil penghitungannya, Nuning dkk memperkirakan kasus Covid-19 di Indonesia akan mencapai puncak pada akhir Maret dan kasus harian akan mulai menurun pada awal April. Meski begitu, Nuning dkk menulis bahwa jumlah kasus sebenarnya lebih tinggi dari yang dilaporkan.