TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah mencari dua buronan, Nurhadi dan Harun Masiku, ke puluhan lokasi. Namun, kata Firli, keduanya belum terlacak.
"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Firli mengimbau Nurhadi dan Harun Masiku menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kalau mereka tidak menyerahkan diri, kami akan tetap melakukan pencarian sampai dia tertangkap," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah mendatangi sejumlah tempat di Jakarta, Surabaya dan Tulungagung untuk mencari Nurhadi. Nurhadi adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengaturan perkara di MA.
KPK menduga Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima Rp 46 miliar soal pengurusan perkara selama 2011-2016.
Adapun Masiku ialah calon anggota DPR dari PDIP yang disangka menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga memberikan besel Rp 900 juta kepada Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu. Nurhadi dan Harun sudah berstatus buronan. Namun, KPK belum bisa menangkap keduanya.