Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surati Jokowi, Komisaris Rossa Singgung Kasus Harun Masiku

image-gnews
Tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisaris Rossa Purbo Bekti menyinggung kasus Harun Masiku dalam surat yang ia layangkan ke Presiden Joko Widodo. Ia menengarai pengembaliannya ke Mabes Polri yang tiba-tiba masih berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR itu.

“Alih-alih mendapatkan apresiasi, Pemohon malah dikembalikan ke kepolisian serta diberhentikan sejak 1 Februari 2020.” Rossa menyampaikannya dalam suratnya untuk Presiden Jokowi bertanggal 24 Februari 2020. Surat ini juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga seperti, Ombudsman Republik Indonesia, Pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, hingga Kepala Polri.

Dalam suratnya Rossa menjelaskan bahwa pada 7-8 Februari 2020, terjadi upaya penangkapan terhadap beberapa orang yang ditengarai terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku. Kasus ini juga ditengarai melibatkan petinggi PDIP.

Dalam operasi itu, Rossa menjadi penyelidik sekaligus penyidik. “Pada operasi tersebut, pemohon sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan dari kepolisian merupakan salah satu penyidik sekaligus penyelidik yang ikut dalam proses penangkapan,” kata Rossa dalam surat.

Rossa menilai penangkapan itu seharusnya diapresiasi, karena bagian dari upaya mengatasi korupsi politik yang menjadi biang keladi mahalnya ongkos demokrasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, Rossa dikembalikan ke institusi asalnya tak lama setelah operasi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rossa menganggap pengembaliannya janggal. Ia tak pernah meminta untuk ditarik. Masa tugasnya baru berakhir pada 23 September 2020 dan masih bisa diperpanjang hingga 2024 dan 2026. Rossa mengatakan juga tak pernah melanggar etik KPK.

Selain itu ia juga menyinggung surat pembatalan penarikan oleh kepolisian yang dikirim Wakil Kepolisian RI Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya itu sampai mengirimkan surat pembatalan dua kali, yakni pada 21 Januari 2020 dan 29 Januari 2020. “Dari pihak kepolisian pun tidak ingin melakukan penarikan.”

Alasan-alasan itu menjadi dasar Komisaris Rossa menyampaikan permohonannya kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan penarikannya ke kepolisian. Ia meminta untuk bisa bekerja kembali di KPK seperti sedia kala.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

9 menit lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

18 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

53 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

2 jam lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.


KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

11 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

12 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Jokowi mengatakan pemerintah tidak menunjuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, mengajukan IUP. Tapi hanya menyediakan regulasinya.