TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak akan membuka perkembangan identifikasi anak-anak WNI eks ISIS yang akan dipulangkan ke Indonesia.
"Setiap perkembangan itu harus ditutup ke publik ya. Nanti anak-anak kecil didatangi lagi ke rumahnya, malah tambah stres dia," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses pemulangan hingga merawat anak-anak WNI eks ISIS itu di tangan negara. Sebab, kata dia, pemerintah sudah menyiapkan lokasi untuk merawat anak-anak yatim tersebut.
Bahkan, pemerintah juga menyiapkan antisipasi jika ada rembesan, yaitu orang yang tidak diketahui identitasnya mengaku paspornya dibakar, dan tiba-tiba masuk dari Singapura. "Singapura ke sini kan bebas visa. Seperti itu agak rumit. Pokoknya pemerintah sedang berjalan mengerjakan itu," katanya.
Tim gabungan pemerintah saat ini sedang mendata profil WNI eks ISIS. Data yang sudah terkumpul mulai dikirimkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memblokir paspor mereka.
Pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang dewasa. Sementara untuk WNI anak-anak, pemerintah tetap bersedia memulangkan mereka, khususnya anak yatim berusia di bawah 10 tahun. Saat ini tim gabungan pemerintah yang dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengidentifikasi mereka. Pemulangan akan mulai dilakukan jika pendataan sudah selesai.