TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan ada sekitar 1.276 WNI eks ISIS yang berada di Suriah. Dari angka tersebut sekitar 297 orang masih memiliki paspor dan data lengkap.
"Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT dan Densus 1.276 orang, dan tervalidasi memiliki paspor Indonesia datanya lengkap 297 orang," tutur Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.
Pemerintah, menurut Yasonna, tengah mendata WNI eks ISIS yang berada di Suriah dan sekitarnya. Pemerintah sedang melakukan asesmen dibantu pihak intelijen.
Yasonna mengatakan meski para eks anggota ISIS tersebut memiliki paspor, namun pemerintah belum bisa memulangkan ke Tanah Air. Pasalnya pemerintah masih dalam proses asesmen.
"Sementara kami tidak kembalikan ke Indonesia menunggu asesmen-asesmen yang secara mendalam terhadap masing-masing orang yang ada di sana," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md kemarin mengatakan tim gabungan pemerintah saat ini sedang mendata profil WNI eks ISIS. Data yang sudah terkumpul mulai dikirimkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memblokir paspor mereka.
Menurut Mahfud, pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang dewasa. Sementara untuk WNI anak-anak, kata Mahfud, pemerintah tetap bersedia memulangkan mereka, khususnya anak yatim berusia di bawah 10 tahun. Saat ini tim gabungan pemerintah yang dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengidentifikasi mereka.
FIKRI ARIGI | AHMAD FAIZ IBNU SANI